JABAR EKSPRES – Pemerintah Suriah menuntut agar mantan presiden Bashar al-Assad beserta pihak-pihak yang terlibat dengannya diserahkan untuk diproses secara hukum. Tuntutan tersebut disampaikan seiring berlanjutnya upaya peradilan transisi yang tengah dijalankan otoritas baru di negara tersebut.
Menteri Kehakiman Suriah, Mazhar al-Wais, pada Minggu (22/2) menjelaskan bahwa kebijakan amnesti umum yang baru diterbitkan merupakan langkah mendesak yang sesuai dengan kondisi hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut sah baik secara konstitusional maupun secara yuridis.
Sebelumnya, pada Rabu (18/2), Presiden Suriah Ahmad al-Sharra mengeluarkan dekret pemberian amnesti umum bagi sejumlah tindak pidana tertentu serta pengurangan hukuman untuk kasus lainnya.
Baca Juga:Camila Zamorano Pertahankan Gelar WBC Atomweight Usai Taklukkan Claudia RuizPria Bersenjata Tewas Ditembak Saat Coba Terobos Pengamanan Mar-a-Lago
Dalam wawancara dengan Al Jazeera, Al-Wais menyatakan bahwa keputusan pengampunan tersebut langsung diberlakukan setelah ditandatangani. Hingga kini, sekitar 1.500 orang telah dibebaskan sebagai bagian dari kebijakan tersebut. Ia juga memperkirakan bahwa total penerima manfaat amnesti dapat mencapai 500.000 warga Suriah.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa amnesti tidak berlaku bagi individu yang bertanggung jawab atas kejahatan berat terhadap rakyat Suriah. Menurutnya, siapa pun yang terlibat dalam pertumpahan darah rakyat tidak akan memperoleh pembebasan. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memastikan para pelaku kejahatan serius tetap dimintai pertanggungjawaban.
Terkait pelaksanaan peradilan transisi, Al-Wais mengatakan bahwa kementeriannya menempuh pendekatan yang menolak praktik balas dendam sekaligus tidak memberi ruang bagi impunitas. Ia menilai jalur yang ditempuh saat ini merupakan langkah yang tepat untuk menjamin keadilan.
Ia juga menyampaikan bahwa proses persidangan dalam kerangka peradilan transisi diperkirakan akan dimulai dalam waktu dekat, setelah seluruh berkas perkara dilengkapi dengan bukti dan dokumentasi yang memadai.
Mengenai pertanggungjawaban pejabat rezim sebelumnya, Al-Wais menegaskan bahwa pemerintah Suriah telah menyampaikan secara resmi perlunya penyerahan Bashar al-Assad dan semua pihak yang terlibat dengannya. Ia menyerukan adanya mekanisme hukum yang jelas serta mengingatkan negara-negara lain akan tanggung jawab hukum dan moral mereka dalam mendukung proses tersebut.
“Peradilan Suriah tidak akan tinggal diam terhadap pelaku kejahatan apa pun. Kami akan menempuh jalur hukum yang sah dan diakui secara internasional untuk mengejar mereka,” tegasnya.
