Dua Nama Jalan Baru di Cimahi Diambil dari Tokoh Daerah, Ini Penjelasan Wali Kota

Dua Nama Jalan Baru di Cimahi Diambil dari Tokoh Daerah, Ini Penjelasan Wali Kota
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana-Adhithia Yudhistira saat Meresmikan nama Jalan (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi resmi menetapkan dua nama jalan baru yang diambil dari tokoh bersejarah daerah. Dua ruas jalan yang mengalami perubahan nama tersebut adalah Jalan Jati Serut yang kini menjadi Jalan Soedama Tresna Manggala, serta Jalan Aruman di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Cimahi yang diubah menjadi Jalan Dann Sugandha.

Keduanya dikenal memiliki peran penting dalam perjuangan peningkatan status Kota Administratif Cimahi menjadi Kota Otonom, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1998 tentang Pemerintahan Daerah.

Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan Adhithia Yudhistira, pada Rabu, 18 Februari 2026.

Baca Juga:Polres Cimahi Lakukan Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Lembang, Ini Strateginya!PPIH Arab Saudi Hadiri Manasik Haji Kecamatan di Cimahi, Jamaah Dibekali Layanan dan Rasa Aman

Ngatiyana menjelaskan, penetapan nama jalan tersebut telah melalui mekanisme dan prosedur yang panjang agar benar-benar memberikan manfaat, sekaligus menjadi pengingat jasa para tokoh masyarakat Cimahi di masa lalu.

“Dahulu (nama tokoh yang dijadikan nama jalan) adalah tokoh Cimahi sebagai Wakil Gubernur dan juga tokoh masyarakat di Kota Cimahi,” terangnya pada awak media usai peresmian.

Salah satu tokoh yang dipilih adalah Soedama Tresna Manggala, yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Administratif Cimahi yang pertama sebelum kemudian berubah status menjadi Kota Cimahi yang otonom, serta sempat menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Inilah salah satu tokoh masyarakat Cimahi, termasuk Dann Sugandha,” kata Ngatiyana.

Ia menambahkan, penamaan jalan ini juga menjadi bentuk penghormatan atas jerih payah para tokoh yang telah berkontribusi bagi daerah.

“Ini semuanya kita mengingat mudah-mudahan jerih payah beliau nanti membawa harum nama beliau di surga,” ujar Ngatiyana.

Saat ditanya alasan pemilihan nama tersebut, Ngatiyana menegaskan bahwa keputusan tidak diambil secara instan.

Baca Juga:Pemkot Cimahi Resmikan Labkesmas Baru, Pembangunan Telan Dana Rp16 MiliarPuluhan Siswa SD di Cimahi Ikuti Pelatihan Dasar Penanggulangan Kebakaran

“Kita memilih ini melalui mekanisme ya, kemudian prosedur, kajian, dan bukan sehari dua hari ini, delapan bulan kita ya merintis ini,” tuturnya.

Ia menjelaskan, kajian tersebut difokuskan untuk menentukan tokoh masyarakat Cimahi yang layak diabadikan menjadi nama jalan.

“Siapa tokoh masyarakat Kota Cimahi yang pantas untuk dijadikan menjadi jalan di Kota Cimahi,” ujarnya.

Ngatiyana juga menuturkan, penggunaan nama jalan ditambah dengan aksara Sunda dalam penamaan jalan juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam pelestarian budaya.

0 Komentar