JABAR EKSPRES – Pemerintah mengaku terus menjalin koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebagai upaya merealisasikan kebijakan zero over dimension over loading (ODOL) yang ditargetkan efektif pada 2027 mendatang.
Perencanaan zero ODOL 2027 itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono di Palembang, Selasa.
Ia menyadari bahwa untuk menerapkan zero ODOL akan melibatkan banyak pihak, untuk itu ia mengaku terus menjalin komunikasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, agar penertiban kendaraan ODOL berjalan komprehensif dan berkelanjutan.
Baca Juga:Libatkan ALFI dalam Persiapan Zero ODOL 2027, Menhub Tekankan Ini Perannya!Dampak Kebijakan Zero ODOL Masih Dikaji, AHY Pastikan Efektif Mulai 2027
“Penanganan ODOL tidak bisa dilakukan secara parsial atau represif semata, karena melibatkan banyak sektor dan semua pihak pemangku kepentingan,” ujarnya, dikutip Rabu (11/2/2026).
Bahkan, kata dia, sebagai bukti keseriusan pemerintah merealisasikan zero ODOL 2027 mendatang, pemerintah telah mengawasi berbagai aspek yang berkaitan dengan kebijakan tersebut dalam satu setengah tahun terakhir.
Mulai dari regulasi, aspek sosial, hingga kesiapan pelaku usaha dan pengemudi kendaraan angkutan barang terus diawasi oleh pihaknya.
Dalam upaya tersebut, ia juga menyebut bahwa pemerintah melibatkan kementerian terkait seperti Kementerian Perhubungan sebagai leading sector, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan bersama Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Korlantas, hingga jajaran kepolisian daerah.
Kebijakan zero ODOL bertujuan untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas serta melindungi infrastruktur jalan dan jembatan yang menjadi urat nadi perekonomian nasional.
Kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kendaraan ODOL telah menimbulkan banyak korban jiwa dan kerugian materiil, sementara kerusakan jalan dan jembatan akibat ODOL memaksa negara mengeluarkan anggaran besar setiap tahun untuk perbaikan.
Baca Juga:Koordinasi Lintas Kementerian, Menhub: 2027 Harus Sudah Zero ODOLSoroti Implementasi Zero ODOL, Ini Kata Pengamat Transportasi!
Selain aspek keselamatan dan infrastruktur, AHY kendaraan ODOL juga berdampak pada peningkatan emisi karbon, sehingga penertiban ODOL sejalan dengan upaya pemerintah menekan dampak lingkungan.
Pemerintah akan menerapkan kebijakan zero ODOL secara bertahap melalui sosialisasi, pembinaan, dan pendampingan, sebelum dilanjutkan dengan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara adil, tidak hanya menyasar pengemudi, tetapi juga pemilik kendaraan dan pihak karoseri yang terlibat dalam modifikasi kendaraan,” pungkas AHY.
