Begini Cara Daftar BSU Februari 2026 Buat yang Belum Dapat

Begini Cara Daftar BSU Februari 2026 Buat yang Belum Dapat
Begini Cara Daftar BSU Februari 2026 Buat yang Belum Dapat
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Bantuan Subsidi Upah (BSU) selalu menjadi program yang paling ditunggu oleh para pekerja dengan penghasilan menengah ke bawah. Memasuki Februari 2026, kembali beredar informasi mengenai pendaftaran BSU Rp600.000 bagi pekerja yang belum menerima bantuan tersebut. Namun, bagaimana fakta terbarunya? Apakah BSU benar-benar dibuka kembali? Dan bagaimana cara mendaftar jika program ini kembali digulirkan?

BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk pekerja dengan kriteria tertentu, terutama yang memiliki gaji di bawah batas tertentu. Pada skema sebelumnya, pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta menjadi prioritas penerima.

Namun, berdasarkan keterangan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), belum ada rencana penyaluran BSU tahap lanjutan setelah penyaluran besar yang dilakukan sebelumnya.

Baca Juga:Ini Daftar Program Bansos 2026 yang Segera Disalurkan ke Masyarakat, Cek Hak AndaNew Honda Beat 150 cc 2026 Makin Stylish dan Gahar

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa informasi mengenai BSU lanjutan yang sempat beredar tidak benar. Penyaluran sebelumnya telah diberikan kepada sekitar 15,25 juta pekerja dalam periode sebelumnya, dan sampai pernyataan terakhir disampaikan, belum ada tahap tambahan yang diumumkan secara resmi.

Artinya, masyarakat diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap kabar berantai atau tautan pendaftaran BSU yang tidak jelas sumbernya.

Walaupun belum ada program BSU baru yang diumumkan, pekerja tetap disarankan untuk memastikan status administrasi dan kepesertaan sudah sesuai. Tujuannya agar jika program serupa kembali dibuka, data Anda sudah siap dan tidak tertinggal dalam proses verifikasi.

Pada skema sebelumnya, penerima BSU wajib memenuhi beberapa syarat utama, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki NIK yang valid
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • Berstatus sebagai pekerja penerima upah
  • Memenuhi batas maksimal gaji sesuai ketentuan program
  • Bukan PNS, TNI, atau Polri

Cara Daftar Agar Berpeluang Dapat BSU Jika Program Dibuka Lagi

Mengacu pada mekanisme sebelumnya, kunci utama agar bisa masuk daftar calon penerima BSU adalah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Berikut alur dasarnya:

1. Pastikan Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Untuk pekerja penerima upah, pendaftaran dilakukan oleh perusahaan atau pemberi kerja. Jadi Anda tidak mendaftar sendiri, melainkan didaftarkan oleh HRD atau manajemen perusahaan.

0 Komentar