Iming-iming Mahar Rp70 Juta, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO Modus Nikah Siri dengan Pria Cina 

Iming-iming Mahar Rp70 Juta, Perempuan Bogor Jadi Korban TPPO Modus Nikah Siri dengan Pria Cina 
Meri Aldawiyah (22), warga Desa Kopo, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Foto : Sandika /bogorekspres.com
0 Komentar

“Ini terintegrasi. Di Bogor ada IIP Syaripudin, lalu agen di Jakarta, ada Ko Apuk, ada penerjemah bernama Ci Lili dan pihak-pihak lain. Semua punya peran,” tutupnya.

0 Komentar