Analis Unpad Ingatkan Kepatuhan KTR Bandung Tak Cukup Bertumpu pada Klaim Angka

Sejumlah anak bermain di kawasan tanpa rokok Taman Tongkeng, Kota Bandung, Rabu (4/2)
Sejumlah anak bermain di kawasan tanpa rokok Taman Tongkeng, Kota Bandung, Rabu (4/2). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

“Nah, jadi ini bertahap sebetulnya bertahap, tidak bisa seketika perlu bertahap karena kultur merokok itu berdampak juga kepada misalnya produksi tembako, petaninya, misalnya segala macam,” kata Asep.

Menurut dia, kebijakan KTR juga harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial, sehingga memerlukan sinergi lintas sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga pertanian dan perdagangan.

Peran pendidikan dinilai penting untuk mencegah munculnya perokok baru, terutama di kalangan anak-anak, di tengah meningkatnya penggunaan rokok elektronik.

Baca Juga:Strategi Gubernur Ahmad Luthfi Turut Sukseskan Program Prioritas Presiden Ramai Soal Reshuffle Kabinet Prabowo Siang Ini, Nama Juda Agung Menguat untuk Posisi Wamenkeu

“Itu hal-hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan bersama-sama dengan masyarakat, juga pihak-pihak lain, supaya upaya ini dilakukan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung menyatakan penerapan Kawasan Tanpa Rokok bertujuan melindungi masyarakat dari risiko paparan asap rokok pasif sekaligus meningkatkan kualitas udara dan kesehatan lingkungan.

Berdasarkan data 2024, tingkat kepatuhan tertinggi tercatat pada sektor transportasi umum sebesar 100 persen, disusul fasilitas pelayanan kesehatan sebesar 95 persen.

0 Komentar