Hasil pengujian tersebut, nantinya akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan lanjutan.
“Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” tambahnya.
Farhan juga menjelaskan, arah kebijakan pengelolaan sampah Kota Bandung ke depan akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola.
Baca Juga:Uji Emisi Diulang, Pemkot Bandung Evaluasi Total Insinerator SampahLarangan Insinerator Mini Picu Langkah Darurat Pemkot Bandung, Aktivis Ingatkan Ancaman Lingkungan
Langkah ini ditujukan untuk mengurangi beban pengangkutan sampah ke tempat pembuangan akhir. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandung akan mengoptimalkan sejumlah program kebersihan.
Diantaranya seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta peran penyapu jalan. Program-program itu diharapkan mampu membangun budaya pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan menteri,” ucap Farhan.
