Kejaksaan Ciamis Geledah Gudang Pupuk Indonesia, Buru Korupsi Pupuk Bersubsidi Miliaran Rupiah

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis Herris Priyadi saat menggeledah gudang pupuk di Cimaragas terkait dugaan k
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Ciamis Herris Priyadi saat menggeledah gudang pupuk di Cimaragas terkait dugaan korupsi miliaran rupiah. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

Pola kejahatan yang terendus adalah adanya penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan alokasi dan wilayah distribusi yang telah ditetapkan. Selain itu, kuat dugaan pupuk bersubsidi yang seharusnya dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada petani justru dijual dengan harga lebih tinggi di pasar gelap, sehingga meraup keuntungan besar secara ilegal.

“Praktik semacam ini tidak hanya merugikan petani yang kesulitan mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau, tetapi juga menyebabkan kerugian yang sangat besar pada keuangan negara. Dugaan sementara, nilai kerugian negara dari tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi ini dapat mencapai puluhan miliar rupiah,” ujar Herris Priyadi. (CEP)

Laman:

1 2
0 Komentar