“Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari. Kami berharap sebelum masa tersebut berakhir seluruh korban dapat ditemukan sehingga keluarga korban mendapat kepastian,” pungkas Syafii. (Wit)
Hari Ketujuh Pencarian, Tim SAR Kembali Temukan 5 Korban Longsor Pasirlangu
