2. Tunjangan Keluarga
Tunjangan kelaurga PNS meliputi:
• Tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok
• Tunjangan anak sebesar 2% per anak, maksimal dua anak
3. Tunjangan beras
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan fungsional sesuai bidang tugas
Gaji PNS Apakah Akan Naik Tahun 2026?
Meskipun santer beredar kabar jika gaji PNS akan naik 2026, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pemerintah terkait hal tersebut. Fokus pemerintah saat ini yakni pada stabilitas anggaran dan peningkatan kesejahteraan melalui tunjangan kinerja.
Demikian informasi mengenai daftar gaji pokok PNS 2026 lengkap berdasarkan golongan beserta tunjangan yang akan didapat. Semoga bermanfaat.
