JABAR EKSPRES – Di tengah transformasi besar sistem perpajakan nasional Radja Adji Perkasa menyoroti bagaimana target penerimaan negara Rp2.693,7 triliun pada 2026 berjalan beriringan dengan penerapan Coretax yang mengubah cara wajib pajak melaporkan SPT Tahunan.
Perubahan ini menuntut adaptasi cepat dari jutaan wajib pajak, sementara di sisi lain muncul persoalan struktural yang jarang disorot, yakni ketimpangan antara jumlah konsultan pajak dan banyaknya wajib pajak.
Data menunjukkan, hanya sekitar 7.390 konsultan pajak terdaftar yang harus melayani puluhan juta pelaku usaha dan wajib pajak di seluruh Indonesia. Kondisi tersebut menciptakan tekanan besar pada layanan konsultasi pajak, sehingga tidak sedikit wajib pajak merasa kebingungan.
Baca Juga:Klik Gercep Link DANA Kaget 21 Januari 2026, Klaim Saldo DANA Gratis Rp25.000!Bagaimana Cara Aktifkan Fitur Potongan Harga 100 Perak di TikTok? Begini Langkah-Langkahnya!
Core Tax Administration System atau CoreTax jadi fondasi baru administrasi perpajakan Indonesia sejak Januari 2025. Sistem ini mengintegrasikan layanan perpajakan yang sebelumnya terpisah dalam berbagai platform menjadi satu portal terpadu di coretaxdjp.pajak.go.id.
Kalau dulu wajib pajak harus bolak-balik antara DJP Online untuk SPT, e-Faktur untuk faktur pajak, dan e-Billing untuk pembayaran, sekarang semua bisa diakses dari satu tempat. Kemudahan akses menjadi salah satu keunggulan utama.
Wajib pajak kini dapat melakukan login hanya dengan NIK atau NPWP 16 digit tanpa EFIN yang sering menjadi kendala di sistem lama. Banyak yang keluhkan dulu harus datang ke kantor pajak cuma untuk dapat EFIN, sekarang proses aktivasi bisa online sepenuhnya.
Namun, perjalanan implementasi tidak mulus. DJP mengidentifikasi munculnya berbagai jenis kendala teknis yang sering dialami pengguna, termasuk kesulitan akses awa, error dalam penyimpanan faktur, hingga kegagalan verifikasi.
Di tengah kebutuhan mendesak akan pendampingan profesional termasuk untuk membantu layanan lapor SPT Tahunan kini Radja Adji Perkasa hadir dengan model bisnis yang membedakan diri dari kompetitor.
Firma konsultasi yang telah berpengalaman selama satu dekade ini tak hanya menyelesaikan urusan administratif, tetapi membangun pemahaman mendalam klien terhadap posisi perpajakan mereka.
“Kami hadir tidak sekadar menyelesaikan administrasi, tapi memastikan klien benar-benar paham bagaimana posisi perpajakan mereka dan apa implikasinya terhadap bisnis,” kata Direktur PT Radja Adji Perkasa Rian Setiya Aji kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).
