Pemkab Bandung Yakin Target PAD 2026 Tercapai Tanpa Kenaikan Pajak

Pemkab Bandung Yakin Target PAD 2026 Tercapai Tanpa Kenaikan Pajak
Pemerintah Kabupaten Bandung membidik pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2 triliun pada 2026. Lebih dari separuh target tersebut, atau sekitar 54%, diharapkan bersumber dari penerimaan pajak daerah.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung membidik pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2 triliun pada 2026. Lebih dari separuh target tersebut, atau sekitar 54%, diharapkan bersumber dari penerimaan pajak daerah.

Meski demikian, Pemkab Bandung memastikan upaya pencapaian target dilakukan tanpa menaikkan tarif pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, mengatakan peningkatan PAD akan ditempuh melalui optimalisasi potensi pajak dan penguatan kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota

Menurut dia, langkah tersebut dibarengi dengan digitalisasi sistem serta pembaruan data pajak.

“Kami menargetkan PAD 2026 bisa tercapai tanpa menaikkan tarif pajak. Fokus kami pada optimalisasi, peningkatan kepatuhan, digitalisasi, dan penggalian potensi yang selama ini belum tergarap maksimal,” kata Erwan, Rabu (14/1/2026).

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.

Karena itu, Erwan mengajak seluruh wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya secara tepat jumlah dan tepat waktu.

“Pajak itu kembali kepada masyarakat, baik untuk perbaikan jalan, pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya. Kepatuhan wajib pajak adalah fondasi utama pembangunan daerah,” ujarnya.

Secara umum, PAD Kabupaten Bandung bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.

Pada 2025, realisasi penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1,07 triliun atau 72,64 persen dari target Rp1,47 triliun.

Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA

Erwan mengakui, terdapat sejumlah tantangan dalam meningkatkan penerimaan pajak daerah. Di antaranya, kepatuhan wajib pajak yang belum optimal, data objek dan subjek pajak yang belum sepenuhnya mutakhir, serta belum terintegrasinya seluruh sistem organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain itu, Pemkab Bandung masih cukup bergantung pada penerimaan dari BPHTB dan PBB-P2. Kondisi ekonomi masyarakat juga turut mempengaruhi kemampuan bayar pajak.

Misalnya, program tiga juta rumah yang menetapkan BPHTB dan retribusi menjadi nol bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Untuk BPHTB dan PBB-P2, ada kebijakan pemerintah pusat dan provinsi yang berdampak langsung. Selain itu, sempat ada kebijakan penghapusan piutang PBB,” kata Erwan.

Menanggapi tantangan tersebut, Bapenda Kabupaten Bandung menyiapkan sejumlah strategi, antara lain pembentukan Satgas Kepatuhan Pajak, penguatan edukasi kepada wajib pajak, penegakan sanksi administratif, serta digitalisasi layanan pembayaran pajak.

0 Komentar