Tak hanya itu, integrasi sistem pajak daerah juga terus dilakukan, termasuk pemantauan pajak usaha secara daring dan pengoperasian dashboard realisasi pajak secara real time.
“Kami juga mengoptimalkan potensi pajak barang dan jasa tertentu, seperti hotel, restoran, dan hiburan. Sektor pariwisata dan jasa lokal di Kabupaten Bandung cukup aktif dan menjadi salah satu potensi PAD yang terus kami dorong,” ujarnya.
Adapun target PAD Kabupaten Bandung pada 2026 mengalami penyesuaian dibandingkan 2025 yang sebesar Rp2,2 triliun. Penurunan target dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kebijakan terbaru.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
Beberapa target penerimaan pajak juga diturunkan, diantaranya BPHTB dari Rp495,1 miliar menjadi sekitar Rp325 miliar, serta PBB-P2 dari Rp200 miliar menjadi sekitar Rp180 miliar.
