JABAR EKSPRES – Maraknya alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Bandung, khususnya di kawasan Bandung Selatan dan Bandung Utara, kembali menjadi sorotan.
Menjamurnya pembangunan kawasan wisata, vila, hotel, hingga kafe dan restoran dinilai berpotensi memicu kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana.
Koordinator Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat, Dedi Kurniawan, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pembangunan wisata di kawasan Ciwidey, Bandung Selatan, serta Lembang dan sekitarnya di wilayah Bandung Utara.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
“Pantauan kami di dua kawasan tersebut menjamur wisata, dari mulai wahana bermain, villa dan hotel, serta resto dan kafe,” katanya kepada Jabar Ekspres, Rabu (14/1).
Menurut Dedi, keberadaan sektor wisata sejatinya tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab terhadap lingkungan. Oleh karena itu, setiap pembangunan harus melalui pengecekan ketat, mulai dari tata bangunan, analisis dampak lalu lintas, hingga pengelolaan lingkungan.
“Termasuk sampah dan sanitasi. Soalnya wisata tersebut perlu dilihat juga area berdirinya, seperti apakah di kawasan konservasi, kawasan hutan lindung atau kawasan lainnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, FK3I akan melakukan kajian lanjutan untuk menilai dampak jangka panjang dari aktivitas wisata tersebut, khususnya terhadap persoalan sampah, berkurangnya fungsi resapan air, serta perubahan bentang alam.
Dalam kurun 10 tahun ke depan, kawasan yang dikenal sebagai KBU (Kawasan Bandung Utara) dan KBS (Kawasan Bandung Selatan) sangat berpotensi mengalami kerusakan ekosistem hutan jika pembangunan tidak dikendalikan.
Tak terkendalinya pengelolaan sampah, lanjutnya, dapat meningkatkan kerentanan bencana seperti banjir, longsor, hingga degradasi lingkungan secara permanen.
“Maka kami meminta para pihak sebagai pemangku wilayah dari kabupaten, provinsi, dan pusat dapat memantau serta mengawasi kegiatan dan pembangunan wisata yang ada,” jelasnya.
Baca Juga:Di Bawah Kepemimpinan Prabowo, Mentan Amran Antar Indonesia Capai Swasembada Pangan 2025Meski Pincang, Macan Kemayoran Pede Tantang Persib di GBLA
Dedi menekankan, pengawasan merupakan tanggung jawab utama pemerintah agar pembangunan tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
“Apalagi kawasan tersebut merupakan kawasan yang rentan akan bahaya, baik akan hilangnya daya resapan juga gangguan terhadap tumbuhan dan satwa liar khas di sana,” paparnya.
Ia mengingatkan, jika pembangunan dibiarkan berlangsung secara sporadis tanpa pengendalian, dampak kerusakan lingkungan hanya tinggal menunggu waktu.
