Lebih jauh, Akur menyoroti perlunya sikap proaktif dari seluruh pihak, baik masyarakat, pemerintah desa, kecamatan, hingga pemerintah daerah, dalam mengawasi aktivitas pembangunan di wilayahnya.
“Proaktif nih, apakah pembangunan ini sudah mengurus izin nggak? Maksudnya ngurus izin itu supaya ada pengecekan kan dari berbagai aspek, dari berbagai aspek kajian lingkungan, kajian sebagainya kan ada itu, termasuk dari tata ruangnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengabaian perizinan justru akan menimbulkan kerugian yang lebih besar, baik secara ekonomi maupun sosial, terlebih jika sampai menimbulkan korban jiwa.
Baca Juga:Persib Hampir Full Team, Maung Bandung Siap Menggila di El Clasico IndonesiaBukan Sekadar Tiga Poin, Marc Klok Tegaskan Duel Persib vs Persija Soal Harga Diri Kota
“Kalau dari awal sudah ada, sudah diurus, kemudian ya insya Allah tidak akan terjadi hal-hal semacam ini,” pungkas Akur. (Bas)
