Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, dan sumber protein lain di e-warong atau agen resmi.
Program ini bertujuan membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga penerima.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar terhindar dari risiko putus sekolah.
Tidak semua siswa otomatis menerima bantuan ini karena penerima ditentukan berdasarkan kriteria tertentu.
Besaran dana PIP 2026:
• SD/Sederajat: Rp450.000 per tahun
• SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
• SMA/SMK/Sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Baca Juga:Yamaha Mio 2026 Siap Meluncur, Ini Tampang dan JeroannyaRekomendasi HP Rp 1 Jutaan dengan RAM Jumbo, Cocok Dibeli Awal Tahun 2026
Dana PIP disalurkan setahun sekali melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur resmi, seperti BRI dan BNI.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK merupakan bantuan iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 bagi masyarakat fakir miskin dan tidak mampu.
Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui APBN.
Keunggulan PBI-JK antara lain:
• Bebas iuran bulanan
• Akses layanan kesehatan dari Puskesmas hingga rumah sakit rujukan
• Data penerima diperbarui secara berkala melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
Cara Cek Bansos Cair Januari 2026 Secara Online
Cek via Website Resmi Kemensos
1. Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih wilayah domisili (Provinsi hingga Desa/Kelurahan)
3. Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
4. Ketik kode captcha
5. Klik Cari Data
6. Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan jenis bansos yang diterima
Cek Bansos Lewat Aplikasi
1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos
2. Login atau lakukan registrasi akun
3. Pilih menu Cek Bansos
4. Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
5. Isi kode verifikasi
6. Klik Cari Data dan tunggu hasilnya
Jadwal Perkiraan Pencairan PKH & BPNT 2026
Mengacu pola tahun sebelumnya, pencairan PKH dan BPNT dilakukan per tahap setiap tiga bulan, yakni:
• Tahap 1: Januari – Maret
• Tahap 2: April – Juni
• Tahap 3: Juli – September
• Tahap 4: Oktober – Desember
Pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti, sehingga penerima disarankan rutin mengecek status pencairan melalui website atau aplikasi resmi.
