Tak kalah penting, bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat disebut bukan semata bencana alam, melainkan akibat buruknya tata kelola hutan dan Daerah Aliran Sungai.
“Pembangunan yang tidak menghitung risiko akan dibayar mahal oleh rakyat. Perusakan hutan dan tambang ilegal sebagai “korupsi ekologis” yang merampas masa depan,” kata Abdy.
Menutup refleksinya, DPP PA GMNI menyerukan agar 2026 menjadi tahun pemulihan moral kebangsaan.
Baca Juga:Dedi Mulyadi-Ono Surono Sepakat Kolaborasi Kawal Jabar IstimewaBNNP Jabar 2025: Ungkap 23 Kasus Narkoba, Sita 8 Kg Ekstasi Beracun, Selamatkan 70.517 Jiwa
“Tahun 2026 adalah tahun vivere pericoloso. Indonesia tidak boleh puas hanya dengan ‘stabil’. Kita harus maju—secara adil, berdaulat, dan berkelanjutan—sesuai cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.” pungkas Abdy.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waketum PA GMNI Ugik Kurniadi, Ketua PA GMNI Jan Prince, Sekretaris Dewan Pertimbangan PA GMNI Riad Oscha Khalik dan Jajaran DPP PA GMNI. (bbs)
