“Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali skema kepemilikan berbasis pola inti–plasma dengan porsi plasma rakyat diperbesar hingga 70%, sementara inti korporasi maksimal 30%,” katanya.
Ia menekankan bahwa skema ini disertai penguatan koperasi petani, transparansi harga, dan pendampingan teknologi.
“Ini bukan nostalgia masa lalu, melainkan aktualisasi langsung Pasal 33 UUD 1945: cabang produksi penting harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan segelintir pemilik modal,” ungkapnya.
Baca Juga:Dedi Mulyadi-Ono Surono Sepakat Kolaborasi Kawal Jabar IstimewaBNNP Jabar 2025: Ungkap 23 Kasus Narkoba, Sita 8 Kg Ekstasi Beracun, Selamatkan 70.517 Jiwa
“Investasi asing wajib melibatkan pengusaha dalam negeri minimal 20% sejak tahap awal,” tambahnya lagi.
Di bidang ekonomi, pertumbuhan yang didorong oleh ekspor batu bara, nikel, dan kelapa sawit dinilai belum menyejahterakan rakyat, justru memperlebar ketimpangan.
BUMN sebagai perpanjangan tangan negara pun banyak yang kinerjanya mengecewakan hingga harus disuntik triliunan rupiah dari uang rakyat.
Terkait pembentukam Badan Pengelola Danantara, PA GMNI menegaskan bahwa kerja sama internasional sah, tetapi kendali atas aset vital harus tetap di tangan negara.
“Ini bukan sikap anti-investasi, melainkan penegasan kedaulatan ekonomi sesuai amanat konstitusi,” tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PA GMNI, Dr. Abdy Yuhana menilai demokrasi Indonesia sedang diuji oleh defisit kepercayaan dan kekacauan ruang digital.
Demokrasi Digital harus dikelola sebagai ruang publik baru yang menjunjung etika, literasi, dan keadilan, bukan sekadar medan teknologi yang netral.
Baca Juga:Kapolda Jabar dan FUUI Bersatu, Jaga Kerukunan dan Tolak Hoaks AgamaDenny Cagur Ajak Masyarakat Gununghalu Perkuat Empat Pilar Kebangsaan
Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa transformasi digital memperkuat, bukan menggantikan, prinsip-prinsip demokrasi substantif. “Bagi bangsa yang berkomitmen pada kedaulatan rakyat, demokrasi digital tidak boleh dibiarkan tumbuh liar tanpa arah,” ujarnya.
Menurutnya, transformasi digital harus memperkuat prinsip demokrasi substantif, bukan menggantikannya.
Ia mengkritisi komunikasi pemerintah yang cenderung satu arah dan tidak empatik. “Pemerintahan gagal membangun dialog dengan realitas masyarakat, sehingga terjadi keterputusan antara elite dan rakyat,” kata Abdy.
PA GMNI juga mengingatkan bahwa program seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih berpotensi menjadi “program peradaban”, tetapi rentan kebocoran dan sentralisasi bila tata kelolanya lemah.
PA GMNI menekankan perlunya pengadaan lokal dari petani dan UMKM, pendampingan manajemen koperasi, serta digitalisasi akuntabilitas untuk cegah fraud sejak awal.
