JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengambil langkah inovatif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menempatkan kantor dinas di pusat perbelanjaan. Bupati Bogor Rudy Susmanto meresmikan operasional dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di VIVO Mall, Kecamatan Sukaraja, Jumat (2/1).
Kebijakan tersebut tidak sekadar relokasi kantor pemerintahan, melainkan juga menjadi strategi untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi kawasan sekaligus menjaga keberlangsungan investasi di Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan, keberadaan kantor pemerintahan di mal merupakan bentuk kehadiran negara di ruang publik yang mudah dijangkau masyarakat.
Baca Juga:Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban BencanaDe Braga by ARTOTEL Resmi Perkenalkan General Manager Baru dan Raih Sertifikasi GSTC
“Ini bukan sekadar memindahkan kantor ke mal, tetapi wujud kehadiran pemerintah di ruang publik agar lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Bogor memiliki kewajiban menjaga iklim investasi daerah. Menurutnya, investasi yang telah masuk, termasuk VIVO Mall, perlu didukung melalui kolaborasi nyata antara pemerintah dan dunia usaha.
“Siapa pun yang sudah berinvestasi di Kabupaten Bogor, pemerintah wajib menjaga keberlanjutannya. VIVO Mall telah berinvestasi, maka pemerintah harus hadir dan berkolaborasi,” tegas Rudy.
Keberadaan organisasi perangkat daerah (OPD) di pusat perbelanjaan ini diharapkan menimbulkan efek berganda. Aktivitas pelayanan publik diyakini akan meningkatkan kunjungan masyarakat yang pada akhirnya mendorong perputaran ekonomi lokal dan menghidupkan kembali ruang usaha.
“Ketika masyarakat datang untuk mengurus pelayanan, mereka otomatis datang ke mal. Ini akan memberi efek positif bagi dunia usaha dan UMKM lokal,” jelasnya.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait konsep *work from mall* serta pemanfaatan ruang publik sebagai pusat pelayanan. Rudy menyebutkan, rencana penempatan OPD di pusat perbelanjaan telah disiapkan sejak 2025 dan mulai diimplementasikan pada awal 2026.
Selain aspek ekonomi, kemudahan akses menjadi pertimbangan utama. Lokasi yang strategis dinilai memudahkan masyarakat tanpa harus menempuh jarak jauh ke kantor pemerintahan.
Baca Juga:20 Delegasi Internasional Hadir di Bandung, JCI Dorong Kolaborasi Bisnis BerkelanjutanGelar CSR di Cimanggung, PT MBK Ventura Ajak Kelola Keuangan dan Peduli Lingkungan
“Dengan lokasi yang mudah dijangkau, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor pemerintahan yang jauh atau sulit diakses,” katanya.
