JABAR EKSPRES – Setelah bertahun-tahun menjadi sorotan publik, Pemerintah Kota Cimahi akhirnya merampungkan pemasangan lampu lalu lintas di Perempatan Kolmas, Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara.
Pemasangan yang dilakukan pada Senin (22/12/2025) ini menjadi respons langsung atas keluhan masyarakat terkait ketiadaan sistem pengendali lalu lintas di kawasan tersebut.
Langkah ini dinilai penting mengingat arus kendaraan di titik tersebut terbilang padat, sementara tingkat kerawanan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kerap dikeluhkan warga.
Baca Juga:Tujuh Jabatan Camat di Bogor Masih Kosong, BKPSDM Petakan Lulusan IPDNRidwan Kamil Sampaikan Permohonan Maaf, Akui Kesalahan dalam Pernikahan 29 Tahun
Pemerintah Kota menilai pemasangan lampu lalu lintas merupakan bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi dan menata arus kendaraan di Cimahi.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menjelaskan bahwa pemasangan perangkat di persimpangan Kolmas Citeureup mencakup empat titik Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) dengan total delapan kaki tiang.
Menurutnya, kehadiran lampu lalu lintas tersebut sekaligus menjawab pertanyaan warga yang selama ini mendesak dibangunnya fasilitas tersebut.
“Selama ini kan banyak yang nanyain, ‘kapan di Cimahi ada lampu merah?’ Nah, hari ini di perempatan Kolmas Citeureup kita pasang empat lampu merah atau empat titik APILL dengan delapan kaki,” ujarnya baru-baru.
Fasilitas APILL tersebut tak hanya diperuntukkan bagi kendaraan bermotor. Pemerintah juga melengkapi persimpangan itu dengan lampu pedestrian yang terintegrasi dengan zebra cross.
Kehadiran fasilitas itu dirancang untuk memudahkan pejalan kaki saat menyeberang serta meningkatkan faktor keselamatan di jalan raya.
Keberadaan lampu pedestrian diyakini dapat mengurangi potensi kecelakaan sekaligus mendorong budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Baca Juga:Tersirat! Federico Barba Memang Tinggalkan Persib, Begini Katanya!Federico Barba Not For Sale: 'Ambil Julio Aja, Dibonusan Febri'
Apalagi, Kolmas dikenal sebagai jalur penghubung utama dengan mobilitas warga yang cukup tinggi.
Meski pemasangan telah dilakukan, Adhitia menegaskan bahwa uji fungsi perlu dijalankan sebelum lampu lalu lintas diberlakukan sepenuhnya.
Uji coba tersebut ditujukan untuk mengukur efektivitas sistem dalam mengurai arus lalu lintas dan memastikan tidak terjadi penumpukan kendaraan.
“Insyaallah uji fungsi minggu ini. Hari Rabu kita uji fungsi apakah perempatan Kolmas Citeureup lebih macet dengan adanya APILL atau justru lebih tertib dan lebih tertata lalu lintasnya,” jelasnya.
