JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Bandung mulai mematangkan langkah tindak lanjut atas arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengusulkan penghentian sementara operasional angkutan kota (angkot) pada malam pergantian Tahun Baru. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah antisipatif untuk menekan potensi kemacetan parah selama masa libur akhir tahun.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa karakter wilayah di Kota Bandung sangat beragam, sehingga pendekatan kebijakan tidak bisa diseragamkan.
“Bandung ini bukan hanya pusat keramaian. Ada wilayah seperti Cicaheum, Cibiru, Bandung Kidul, dan kawasan lainnya yang punya karakter berbeda. Maka pendekatannya juga tidak bisa sama,” ujar Farhan usai menghadiri agenda di Balai Kota Bandung, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:Cegah Radikalisme Melalui Pendekatan Kewirausahaan, Densus 88 Gelar Pelatihan Barista bagi Eks Napiter di JawaKemiskinan Ekstrem di Jabar: Data BPS Belum Update!
Menurut Farhan, secara prinsip Pemkot Bandung memahami maksud kebijakan yang diusulkan Gubernur Jawa Barat sebagai langkah pencegahan kemacetan saat malam Tahun Baru.
Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut juga memiliki dampak turunan yang harus diantisipasi secara serius, terutama meningkatnya penggunaan kendaraan pribadi di kawasan wisata.
“Kalau ruang untuk kendaraan pribadi dibuka lebih besar, maka yang paling krusial untuk dijaga adalah persoalan parkir,” katanya.
Farhan memastikan Pemkot Bandung akan melakukan penertiban ketat terhadap praktik parkir liar, khususnya yang kerap memanfaatkan momen liburan dengan mematok tarif tidak wajar kepada wisatawan. Penertiban akan dilakukan secara terpadu bersama kepolisian, Satpol PP, serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Parkir liar yang suka mengetok harga akan kita tindak tegas. Teman-teman yang selama ini kreatif menjadi pembantu parkir akan kita ajak berdialog agar tidak lagi melakukan pengetokan. Ini pesan penting yang harus sampai,” tegasnya.
Terkait kompensasi bagi pengemudi angkot yang terdampak penghentian operasional, Farhan menyebut usulan dari Gubernur Jawa Barat berupa bantuan sebesar Rp500 ribu untuk dua hari.
Skema kompensasi tersebut direncanakan ditanggung bersama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung, masing-masing sebesar 50 persen.
Baca Juga:Jutaan Warga Jabar Masih Melarat, Dedi Mulyadi Tak Punya Program Konkret atasi Kemiskinan?Terdampak Banjir Sumatra, 100 Warga Dipulangkan Pemprov Jateng
Namun hingga saat ini, Pemkot Bandung masih melakukan penghitungan ulang karena anggaran tersebut belum tersedia dalam pos belanja yang ada.
