Kabar Gembira! BSU Kemenag 2025 Segera Hadir bagi Guru Madrasah Non-ASN, Simak Jadwal dan Syaratnya

Kabar Gembira! BSU Kemenag 2025 Segera Hadir bagi Guru Madrasah Non-ASN, Simak Jadwal dan Syaratnya
Kabar Gembira! BSU Kemenag 2025 Segera Hadir bagi Guru Madrasah Non-ASN, Simak Jadwal dan Syaratnya (Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membawa angin segar bagi para pahlawan tanpa tanda jasa di lingkungan Madrasah.

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemenag 2025 dipastikan akan kembali digulirkan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kesejahteraan bagi para guru honorer atau Non-ASN yang telah berdedikasi.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pendidik, sekaligus memotivasi mereka untuk terus meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah-sekolah di bawah naungan Kemenag.

Kapan BSU Kemenag 2025 akan Cair?

Baca Juga:Ini 3 Posisi Prioritas Persib Bandung untuk Datangkan Pemain Baru di Jendela Transfer Paruh MusimMenakar Nilai Kontrak John Herdman: Akankah PSSI Pecahkan Rekor Gaji demi Sang Calon Pelatih?

Meskipun tanggal pastinya belum diketok palu secara resmi untuk setiap daerah, berdasarkan pola penyaluran tahun-tahun sebelumnya, pencairan diprediksi akan dilakukan secara bertahap.

Biasanya, proses verifikasi data dilakukan di awal tahun, dengan target pencairan pada kuartal pertama atau kedua tahun anggaran 2025.

Para guru disarankan untuk memantau akun SIMPATIKA secara berkala, karena semua informasi resmi dan status verifikasi akan muncul di platform tersebut.

Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Tidak semua guru bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa kriteria utama yang harus dipenuhi agar Anda lolos sebagai penerima:

  1. Status Non-ASN: Terdaftar sebagai guru honorer/bukan pegawai negeri.
  2. Aktif di SIMPATIKA: Nama guru harus tercatat aktif menjalankan tugas di sistem digital Kemenag (SIMPATIKA).
  3. Kualifikasi Akademik: Memiliki NPK (Nomor Pendidik Kemenag) atau NUPTK yang valid.
  4. Belum Menerima Bantuan Serupa: Biasanya diprioritaskan bagi mereka yang belum mendapatkan tunjangan profesi atau bantuan subsidi upah dari kementerian lain (seperti Kemendikbudristek).

Langkah Persiapan untuk Guru Madrasah

Agar proses pencairan berjalan lancar tanpa kendala administratif, para guru sebaiknya melakukan langkah-langkah berikut sejak dini:

  • Update Data SIMPATIKA: Pastikan data diri, masa kerja, dan jadwal mengajar sudah sesuai dengan kondisi riil.
  • Cek Rekening Bank: Pastikan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan sesuai dengan identitas di KTP.
  • Pantau Notifikasi: Selalu cek kolom “Status Penerima” di dashboard SIMPATIKA masing-masing.

Program BSU ini merupakan bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru Madrasah Non-ASN.

Baca Juga:Mengenal John Herdman, Calon Arsitek Baru Timnas Indonesia, Punya Karir Gemilang?Cyrus Margono Tak Bakal Gabung Persib Bandung, Benarkah?

Meski bocoran jadwal sudah mulai beredar, tetap pastikan Anda mengikuti perkembangan informasi hanya dari sumber resmi Kemenag untuk menghindari hoaks.*

0 Komentar