Dinilai Mengganggu, Asap Pembakaran Sampah di Perbatasan Leuwigajah–Cibeber Dikeluhkan Warga

Dinilai Mengganggu, Asap Pembakaran Sampah di Perbatasan Leuwigajah–Cibeber Dikeluhkan Warga
Pembakaran Sampah Liar di Pemukiman Warga di Kawasan Perbatasan Leuwigajah–Cibeber (Screenshot Video Warga)
0 Komentar

“Aturan larangan pembakaran sampah tertuang dalam Pasal 39 ayat 1 Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, yang melarang setiap orang membakar sampah dalam bentuk apa pun,” jelas Chanifah saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/25).

Ia menekankan bahwa pembakaran sampah tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak serius terhadap kesehatan publik dan kualitas lingkungan.

Asap pembakaran, menurut Chanifah, mengandung zat berbahaya seperti karbon monoksida dan partikel halus (PM2,5) yang dapat memicu gangguan pernapasan, memperparah asma, serta mencemari udara secara luas.

Baca Juga:Sampah Dikelola dari Desa, Kabupaten Bogor Resmi Miliki Perda Baru Berbasis HuluKelurahan Setiamanah Serius Tangani Sampah, Eco Festival 2025 jadi Ruang Edukasi dan Apresiasi

“Pembakaran sampah menimbulkan polusi yang merugikan masyarakat luas dan merusak kualitas lingkungan. Ini adalah masalah yang tidak boleh dianggap remeh,” tuturnya.

Untuk memperkuat penegakan aturan, DLH Kota Cimahi mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan melaporkan setiap praktik pembakaran sampah yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Chanifah memastikan, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui penurunan tim penegakan hukum lingkungan sesuai prosedur.

“Kami membutuhkan partisipasi warga sebagai mata-mata lingkungan. Jika ada pengaduan, kami dapat segera bertindak dan tidak menunda,” ujarnya.

DLH Cimahi juga menegaskan bahwa penguatan penegakan larangan pembakaran sampah akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga kualitas lingkungan dan kenyamanan hidup warga.

Selain itu, masyarakat diimbau lebih disiplin dalam memilah dan mengelola sampah sesuai ketentuan yang berlaku sebagai langkah pencegahan agar praktik pembakaran tidak lagi terjadi.

“Semua pihak harus terlibat. Pengelolaan sampah yang baik adalah kunci agar lingkungan tetap sehat dan aman bagi semua,” tandas Chanifah. (Mong)

0 Komentar