Hingga Pertengahan Desember, Pajak Daerah Bandung Barat Tembus 92 Persen

Target Pajak Naik Tajam Sebesar Rp2.357 Triliun pada 2026
Ilustrasi target kenaikan pajak sebesar Rp2.357 Triliun pada 2026. (Dok. Pixabay)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) hampir mencapai target.

Penerimaan pajak daerah tercatat menembus lebih dari 90 persen, mencerminkan meningkatnya kepatuhan Wajib Pajak serta efektivitas pengelolaan pendapatan daerah.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB, PAD hingga 15 Desember 2025 terealisasi sebesar Rp716,60 miliar dari target Rp773,58 miliar, atau setara 92,63 persen.

Baca Juga:Tingkatkan Keterampilan Warga Usia Produktif, Pelatihan Menjahit Garmen Digelar di PamulihanDorong Hilirisasi Gas Bumi, PGN Tingkatkan Pemanfaatan Jadi Produk Bernilai Tinggi

Pelaksana Tugas Kepala Bapenda KBB, Rini Sartika, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan, terutama meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kabupaten Bandung Barat dalam membayar pajak terus meningkat. Pajak yang dibayarkan masyarakat sangat berperan dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Rini Sartika, Kamis (18/12/2025).

Ia menjelaskan, kontribusi terbesar PAD masih berasal dari sektor pajak daerah. Hingga pertengahan Desember, realisasi pajak daerah telah mencapai lebih dari Rp562 miliar dari target Rp581 miliar, atau sekitar 96,73 persen.

“Pajak daerah masih menjadi tulang punggung PAD Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu, kami terus mendorong optimalisasi penerimaan dari seluruh jenis pajak daerah,” katanya.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp216,51 miliar dari target Rp220 miliar, atau sekitar 98,39 persen.

“Alhamdulillah, PBB-P2 hampir mencapai target. Ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang membayar pajak tepat waktu serta berbagai inovasi pelayanan yang kami lakukan,” ujarnya.

Sementara itu, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga menunjukkan kinerja positif. Hingga pertengahan Desember, penerimaan BPHTB terealisasi sebesar Rp200,79 miliar dari target Rp204,5 miliar, atau setara 98,19 persen.

Baca Juga:Wacana Pilkada Lewat DPRD, Bupati Bandung Pilih Irit BicaraGunakan Metode Sling Load, Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah 

“BPHTB juga memberikan kontribusi yang signifikan. Kami terus melakukan pengawasan dan pendataan agar potensi pajak ini dapat tergali secara optimal,” katanya.

Dari kelompok Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang meliputi pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir, realisasi penerimaan tercatat sebesar Rp325,84 miliar dari target Rp349,79 miliar, atau sekitar 87,59 persen.

Rini menuturkan, pajak konsumsi tenaga listrik yang dihasilkan sendiri masih menjadi penyumbang utama dalam kelompok PBJT. Bahkan, jenis pajak ini mampu melampaui target dengan capaian Rp78,18 miliar atau 104,24 persen.

0 Komentar