“Untuk pajak hiburan, kami terus melakukan pembinaan dan sosialisasi agar kepatuhan semakin meningkat, seiring dengan mulai pulihnya aktivitas ekonomi dan pariwisata,” ungkapnya.
Di luar pajak daerah, retribusi daerah hingga pertengahan Desember tercatat sebesar Rp97,47 miliar dari target Rp126,45 miliar, atau sekitar 77,07 persen. Sementara itu, pendapatan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp1,64 miliar dari target Rp2,5 miliar.
Dalam rangka meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat terus melakukan berbagai upaya, salah satunya melalui kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah.
Baca Juga:Tingkatkan Keterampilan Warga Usia Produktif, Pelatihan Menjahit Garmen Digelar di PamulihanDorong Hilirisasi Gas Bumi, PGN Tingkatkan Pemanfaatan Jadi Produk Bernilai Tinggi
“Kemarin kami selenggarakan Pekan Panutan Pajak Daerah sebagai sarana edukasi sekaligus keteladanan bagi masyarakat agar membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah,” kata Rini.
Selain itu, pemberian penghargaan kepada Wajib Pajak daerah terbaik juga menjadi bagian dari strategi untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Dengan pemberian penghargaan ini, kami berharap dapat menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Bandung Barat untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak,” ujarnya.
Rini menegaskan, keteladanan dari berbagai unsur sangat dibutuhkan dalam membangun budaya taat pajak di Kabupaten Bandung Barat.
“Ini adalah perwujudan keteladanan dari para Wajib Pajak potensial, baik dari kalangan legislatif, eksekutif, tokoh masyarakat, pengusaha, maupun ASN, agar menjadi contoh dalam membayar pajak secara tepat waktu dan tepat jumlah,” pungkasnya. (Wit)
