Dana tersebut dicairkan dalam satu kali penyaluran langsung ke rekening penerima.
Skema ini dinilai lebih praktis dan aman karena meminimalkan risiko keterlambatan maupun kesalahan penyaluran bantuan.
4. Jadwal Pencairan BSU Kemenag
Pencairan BSU Kemenag 2025 dijadwalkan setelah adanya pengumuman resmi dari Kementerian Agama.
Baca Juga:Daftar 7 Motor Honda Turun Harga, Irit Bensin dan Bandel di JalanSimulasi Lengkap KUR BRI 2025: Tabel Cicilan Pinjaman Rp30 Juta
Proses verifikasi dan validasi data penerima biasanya membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu setelah pengumuman.
Setelah seluruh data dinyatakan valid, dana BSU akan disalurkan secara bertahap. Proses pencairan umumnya memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan hingga seluruh penerima mendapatkan bantuan.
5. Cara Cek Status Penerima BSU
Guru non ASN dapat mengecek status penerimaan BSU melalui sistem Simpatika Kemenag. Caranya cukup dengan mengakses laman resmi Simpatika, lalu masuk menggunakan akun masing-masing.
Jika dinyatakan sebagai penerima, notifikasi akan muncul di dashboard akun.
Selain itu, informasi resmi juga biasanya diumumkan melalui laman Kemenag atau disampaikan oleh pihak madrasah.
Guru disarankan untuk rutin memantau informasi agar tidak ketinggalan pengumuman penting terkait pencairan bantuan.
