487 Jemaah Haji KBB Gagal Berangkat Gegara Kuota Dipangkas, Padahal Sudah Jalani MCU

487 Jemaah Haji KBB Gagal Berangkat Gegara Kuota Dipangkas, Padahal Sudah Jalani MCU
Jemaah haji kloter pertama asal Bandung Barat resmi diberangkatkan di Pusdiklat Padalarang, pada Mei 2025. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

Ia memastikan, calon jemaah yang tertunda keberangkatannya tidak akan kehilangan hak. Sesuai skema terbaru, mereka akan dialihkan ke musim haji 2027 dan 2028, mengikuti antrean nasional yang kini diterapkan pemerintah pusat.

“Ada yang bergeser ke 2027 dan ada juga ke 2028, tergantung posisi antrean. Semua tetap tercatat dan tidak ada yang dihapus,” tegasnya.

Terkait calon jemaah yang sudah menjalani MCU, Kemenhaj KBB saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk mencari solusi atas biaya pemeriksaan kesehatan yang telah dikeluarkan.

Baca Juga:Sistem Kuota Provinsi Berlaku, Cimahi dapat Tambahan Jemaah Haji 2026Kuota Haji Bandung Barat Turun Jadi 195 Orang, Asep Ismail Minta Jemaah Bersabar

Salah satu opsi yang dibahas adalah pemberlakuan tarif khusus atau kebijakan keringanan bagi jemaah yang keberangkatannya tertunda.

“Untuk biaya MCU, kami sedang bahas dengan Pemda. Ada opsi tarif khusus bagi jemaah yang sudah MCU tapi keberangkatannya tertunda, agar tidak memberatkan masyarakat,” jelas Enjah.

Sementara itu, proses penyelenggaraan haji 2026 kini telah memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). Pelunasan tahap pertama berlangsung mulai 24 November hingga 23 Desember 2025, sedangkan tahap kedua dijadwalkan pada 2-9 Januari 2026.

Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp91.774.481. Dari jumlah tersebut, nilai manfaat yang bersumber dari pengelolaan dana haji sebesar Rp33.215.559, sementara BIPIH yang dibayarkan langsung oleh jemaah sebesar Rp58.559.022.

“Kami mengimbau calon jemaah untuk tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah, sembari berharap kebijakan antrean nasional ke depan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi seluruh calon jemaah haji di Indonesia,” pungkasnya. (Wit)

0 Komentar