Biaya Penggantian Korban Keracunan MBG di KBB Belum Dibayar BGN, Dinkes: Masih Diproses di Tingkat Pusat

Biaya Penggantian Korban Keracunan MBG di KBB Belum Dibayar BGN, Dinkes: Masih Diproses di Tingkat Pusat
Petugas mengevakuasi pelajar yang keracunan hidangan makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Cisarua, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (14/10). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

Lia juga menekankan bahwa mekanisme pembayaran klaim nantinya akan dilakukan secara langsung oleh BGN kepada masing-masing fasilitas kesehatan, tanpa melalui Dinas Kesehatan maupun Badan Keuangan Pemerintah Daerah.

“Dan itu pembayaran langsung kepada user (fasilitas kesehatan) tidak melalui dinas kesehatan. Andaipun nanti turun dari BGN tidak lewat Dinkes dan keuangan Pemda, tapi langsung ke masing-masing faskes yang waktu itu menangani,” tegasnya.

Terkait kondisi di lapangan, Lia menyebut pihaknya secara aktif berkomunikasi dengan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit swasta, untuk menyampaikan bahwa klaim penggantian biaya perawatan korban keracunan MBG masih dalam proses dan belum dicairkan.

Baca Juga:Dapur SPPG De La Tina Mulai Beroperasi, Salurkan 797 Paket MBG untuk Anak di PurwadadiUpah Karyawan MBG Mutiara Baregbeg Ciamis Tak Dibayar

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan rumah sakit pihak swasta memberitahukan kalau memang ini klaim pengganti dari BGN belum ada. Kalau dari pihak faskes sih memang tidak menanyakan tunggakan itu. Tapi justru kami yang mengkonfirmasi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus keracunan massal akibat program MBG di Kabupaten Bandung Barat terjadi di delapan klaster berbeda, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 2.110 orang. Para korban terdiri dari pelajar, guru, hingga orang tua murid.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Cipongkor pada 22 September 2025. Ratusan warga dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi MBG dan harus mendapatkan penanganan medis di puskesmas setempat. Beberapa hari kemudian, kasus serupa kembali terjadi dan meluas hingga Kecamatan Cihampelas.

Memasuki Oktober 2025, insiden keracunan MBG kembali berulang di sejumlah wilayah lain, di antaranya Kecamatan Cisarua, Lembang, dan Padalarang. Rentetan kasus tersebut memicu perhatian publik serta evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.

Secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Dadan Supardan, sebelumnya mengungkapkan bahwa total tagihan biaya perawatan korban keracunan massal MBG telah mencapai lebih dari Rp400 juta.

Angka tersebut, menurutnya, baru mencakup tiga klaster kasus, yakni Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas.

Dadan juga menyebutkan bahwa data tersebut belum memasukkan sejumlah komponen biaya lain, seperti akomodasi serta bahan bakar minyak (BBM) ambulans yang digunakan dalam proses evakuasi dan penanganan korban. (Wit)

0 Komentar