Hati-hati yang Suka Belanja Online,  OJK Peringatkan Banyak  Modus Penipuan Baru di Akhir Tahun

Berbagai modus penipuan baru muncul di akhir tahun 2025.
Berbagai modus penipuan baru muncul di akhir tahun 2025.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Berbagai modus penipuan baru mulai bermunculan menjelang akhir tahun 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan banyak laporan masuk terkait penipuan dengan berbagai modus baru di tahun 2025 ini.

Kerugian korban akibat aksi penipuan dengan berbagai modus ini dilaporkan mencapai triliunan rupiah, mereka rata-rata tidak sadar sudah terjebak pada aksi penjahat siber yang menargetkannya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Friderica ‘Kiki’ Widyasari Dewi membeberkan sederet cara penipu menguras rekening korban secara online berdasarkan laporan yang diterima oleh OJK.

Baca Juga:Indomobil eMotor Sprinto Resmi Mengaspal di Bandung, Solidaritas Mobilitas Urban Masa KiniPasar Tenaga Kerja Tidak Mampu Mengimbangi Pertumbuhan Ekonomi

“Modusnya banyak sekali, pertama, penipuan transaksi belanja online. Apa yang banyak muncul di akhir tahun memang terkait transaksi belanja online. Belanja online ini modusnya dengan tautan berbahaya,” ungkpanya kepada wartawan.

OJK melaporkan selama 2025, dari satu modus penipuan menggunakan link atau tautan palsu saja, OJK menerima 64.000 laporan dari masyrakat yang kerugiannya jika ditotal mencapai Rp 1,4 triliun.

Laporan terbanyak kedua adalah penipuan dengan modus pelaku yang menyamar menjadi pihak lain, seperti dari perusahaan. Laporan yang masuk dengan modus ini ada 39.000 laporan dengan total kerugian Rp 1,54 triliun.

Selanjutnya penjahat online juga banyak menggunakan modus pengiriman file APK lewat WhatsApp atau email. Jika file terinstal, pelaku bisa mencuri data pribadi pemilik HP untuk kemudian mangakses aplikasi finansial pengguna. Ada 15.000 laporan lebih dengan kerugian Rp 605 juta.

“Kemudian yang juga marak di akhir tahun adalah penipuan berkedok hadiah dan donasi. Jadi hati-hati, ini sedang ada bencana, kalau donasi pastikan kredibel dan rekening benar,” kata Kiki.

Dalam modus berkedok hadiah, penipu menghubungi korban dan meminta data pribadi dengan alasan untuk administrasi. Ada sekitar 17.775 laporan dengan kerugian melampaui Rp 226 juta.

Kiki meminta agar warga RI terus waspada dengan berbagai modus penipuan online. Salah satu bentuk pencegahan adalah dengan menolak membagikan OTP atau PIN ke pihak manapun. Selain itu, jangan pernah mengeklik tautan yang dikirim lewat chat atau email.

Baca Juga:Kerahkan Seluruh Kemampuan, TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana SumatraAtalia Praratya Akhirnya Gugat Cerai Ridwan Kamil,  Akun IG Langsung Banjir Dukungan Netizen 

“Jika ada yang telepon dari Dukcapil atau lainnya, lakukan verifikasi dulu. Lalu, apakah benar menghubungi dan perihal apa karena modusnya makin variatif dan korbannya banyak sekali. “

0 Komentar