Wacana Pilkada Lewat DPRD, Bupati Bandung Pilih Irit Bicara

BERIKAN PILIHAN SUARA: Warga memasukan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daera
BERIKAN PILIHAN SUARA: Warga memasukan surat suara ke kotak suara pada Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Cimahi beberapa waktu lalu. Foto Dimas RACHMATSYAH / Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – KETIKA dimintai tanggapannya mengenai wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD, Bupati Bandung Dadang Supriatna memilih irit bicara.

Dadang mengaku, belum dapat berspekulasi. Sehingga, setiap kebijakan yang berkaitan dengan sistem demokrasi harus mengacu pada kajian yang matang.

“Kami belum bisa berstatment dan berandai-andai,” ujar Dadang saat ditemui, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga:Gunakan Metode Sling Load, Pertamina Gerak Cepat Pasok LPG ke Daerah Bener Meriah Petir Hantam Rumah di Cikalongwetan, Seorang Mahasiswa Terluka

Menurutnya, pemerintah pusat pasti telah mempertimbangkan berbagai sisi sebelum menentukan sikap. Dadang menilai pemerintah tentu melihat mana sistem yang lebih efektif, lebih ringan dijalankan, serta tidak menimbulkan kerugian bagi semua pihak.

Untuk itu, keputusan apapun yang diambil pemerintah pusat, pada akhirnya bersandar pada aturan yang berlaku dan mandat dari masyarakat. “Yang jelas, apapun keputusan yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat itu berdasarkan undang-undang dan berdasarkan amanat dan berdasarkan mandat rakyat,” ujarnya.

Kang DS sapaan akrabnya menambahkan, Presiden pasti telah menimbang konsekuensi dari setiap opsi perubahan mekanisme pilkada tersebut. “Saya kira Pak Presiden sudah menghitung dampak positif dan negatif,” kata dia.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko memandang gagasan itu sebagai opsi yang layak dipertimbangkan. Terutama dari sisi efektivitas anggaran dan pengurangan biaya politik yang selama ini membengkak dalam pilkada langsung.

Wahyu melihat, bila pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, beban pengeluaran yang selama ini terserap untuk logistik pemilu, kampanye terbuka, pengawasan lintas lembaga, hingga pembiayaan saksi dapat ditekan secara signifikan.

“Secara pribadi, saya melihat dari cost politik memang bisa lebih efisien. Enggak sebesar pengeluarannya untuk pemilihan kepala daerah secara langsung,” ujar Wahyu saat diwawancarai Jabar Ekspres, Jumat (12/12/25).

Menurut Wahyu, pilkada langsung memerlukan anggaran dalam skala besar karena melibatkan proses berlapis, mulai dari tahapan sosialisasi, penyelenggaraan oleh KPU, pengawasan Bawaslu, sampai pendanaan saksi di lapangan oleh partai politik maupun kandidat.

Baca Juga:Kapal Pertamina Terus Bergerak: Antarkan Energi dan Harapan ke SumatraFitri Salhuteru Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait kasus Pencemaran Nama Baik 

“Kalau pemilihan secara langsung itu ada sekian ratus TPS. Kemarin pilkada saja setengah dari pemilu, itu juga membutuhkan biaya yang cukup besar yang dikeluarkan,” ujarnya.

Dia menegaskan, sistem tersebut bukan hanya membebani anggaran, tetapi juga membebankan partai politik dan kandidat secara pribadi. Mulai dari kebutuhan saksi, logistik kampanye, hingga operasional tim sukses yang menjangkau tiap RT dan RW. “Biaya saksi itu luar biasa besarnya. Saya merasakan langsung ketika kemarin menjadi sebuah partai. Effort yang kita keluarkan, tenaga yang dikeluarkan sangat besar,” bebernya.

0 Komentar