Usai Beredar Video Dugaan Lecehkan Suku Sunda, Asep Ismail Ingatkan Dampak Luas Ucapan di Ruang Digital

Usai Beredar Video Dugaan Lecehkan Suku Sunda, Asep Ismail Ingatkan Dampak Luas Ucapan di Ruang Digital
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail saat menghadiri retret di Dodik Bela Negara. Dok Jabar Ekspres/suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, angkat bicara terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan seorang streamer YouTube bernama Adimas Firdaus alias Resbob.

Pernyataan yang beredar di media sosial tersebut menuai kecaman karena dinilai melecehkan suku Sunda serta kelompok pendukung Persib Bandung, Viking.

“Pernyataan bernada penghinaan itu sangat disayangkan, terlebih disampaikan di ruang publik yang dapat diakses luas oleh masyarakat,” ujar Asep di Lembang, Senin (14/12/2025).

Baca Juga:Masifnya Pembangunan Perumahan, Kabupaten Bandung Barat Masuk Fase Krisis BencanaJelang Nataru, BPBD Bandung Barat Petakan Kawasan Wisata Rawan Bencana

Sebagai tokoh publik sekaligus bagian dari masyarakat Sunda, Asep menegaskan bahwa sikap semacam itu tidak sejalan dengan nilai kebhinekaan dan semangat persatuan yang selama ini dijaga bersama.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab moral dan sosial.

“Media sosial bukan ruang tanpa batas, karena setiap ucapan yang disampaikan berpotensi menimbulkan dampak luas, termasuk memicu gesekan di tengah masyarakat yang majemuk,” katanya.

Asep menuturkan bahwa ajaran agama dan nilai sosial telah lama menekankan pentingnya menjaga lisan. Ucapan yang tidak membawa manfaat, apalagi melukai perasaan kelompok tertentu, seharusnya dapat dihindari sejak awal.

“Dalam kehidupan bermasyarakat, kita diajarkan untuk menimbang setiap kata sebelum disampaikan. Jika ucapan itu berpotensi menyakiti atau memecah belah, lebih baik tidak diucapkan sama sekali,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa tindakan yang mengarah pada penghinaan terhadap suku, etnis, atau kelompok tertentu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.

Ia menyebut, Indonesia merupakan negara hukum yang memberikan ruang kebebasan berpendapat, namun tetap memiliki aturan yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara.

Baca Juga:Ekspor Tanaman Hias ke AS Dongkrak Ekonomi Petani Bandung BaratBandung Barat Fokus Pulihkan Sungai dan Danau, Lindungi Lingkungan dari Bencana

Menurutnya, penegakan hukum diperlukan agar kasus serupa tidak terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas, khususnya para pengguna media sosial dan figur publik yang memiliki banyak pengikut.

“Setiap hak selalu dibarengi dengan kewajiban. Ketika seseorang melampaui batas yang ditentukan oleh hukum dan norma sosial, maka proses hukum harus berjalan secara adil,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, lanjut Asep, berharap penanganan kasus dugaan ujaran kebencian tersebut dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

0 Komentar