Mangkir Lagi, Evie Effendi Terancam Dijemput Paksa oleh Polisi 

Mangkir Lagi, Evie Effendi Terancam Dijemput Paksa oleh Polisi 
Dok. Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Anton. Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Evie Effendi, terancam dijemput paksa usai dikabarkan mangkir dari panggilan polisi atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat panggilan pertama, namun tidak dipenuhi oleh Evie Effendi.

“Setelah pemanggilan pertama tidak datang, kita kembali layangkan panggilan kedua. Kalau tetap tidak datang, kita lakukan upaya paksa untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya, Senin (15/12).

Baca Juga:Evie Effendi Resmi jadi Tersangka Dugaan KDRT, Polisi Sebut Ada 3 Orang Lain TerlibatDugaan KDRT oleh Evie Effendi Masih Berlanjut, Polisi Temukan Dua Bukti Kuat!

Dalam kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Bandung ini, Evie Effendi diduga telah melakukan tindak KDRT kepada anak kandungnya berinisial NAS (19).

Anton menyebut, bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan terhadap dugaan kasus tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung, resmi menetapkan Evie Effendi (EE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakuan kepada anaknya berinisial NAS (19).

Dalam dugaan kasus ini, selain Evie Effendi (EE), polisi juga menetapkan tiga tersangka lainnya yang diduga turut serta dalam kasus tersebut.

“Tiga orang lainnya (yang juga ditetapkan sebagai tersangka) itu masih ada hubungan kerabat sama tersangka (EE),” ucapnya beberapa waktu lalu. (San).

0 Komentar