JABAR EKSPRES – Para penerima BSU Kemenag 2025 berhak mendapatkan nominal bantuan Rp600 ribu, simak panduan cara mencairkannya secara lengkap dalam artikel ini.
BSU Kemenag 2025 merupakan program bantuan subsidi upah (BSU) dari Kementerian Agama (Kemenag) demi meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Program tersebut khusus ditujukan kepada guru non-aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Kemenag, termasuk guru madrasah, ustaz, serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum.
Baca Juga:Cicilan KUR Mandiri 2025 Bulan Desember Pinjaman Mulai Rp10 Juta bagi UMKM sampai Ibu Rumah TanggaJadwal Malut United vs Persib Bandung Main Kapan, Jam Berapa, Live di TV Mana?
Untuk BSU ini, Kemenag sudah menggelontorkan total anggaran sebesar Rp270 miliar kepada target lebih dari 400 ribu guru binaan mereka sebagai penerima.
Besaran bantuan yang diberikan kepada setiap penerima senilai Rp300 ribu per bulan yang dicairkan buat dua bulan sekaligus dalam sekali distribusi sehingga total bantuannya sebesar Rp 600.000.
Nominal BSU Kemenag 2025 tersebut mengacu pada aturan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 8444 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Subsidi Upah Bagi Guru Non Aparatur Sipil Negara Pada Raudhatul Athfal dan Madrasah.
Demi menjamin semua nominal bantuan sampai secara utuh, skema penyaluran dana bantuannya adalah transfer langsung ke rekening pribadi penerima tanpa dikenai potongan.
Adapun Kementerian Agama belum resmi merilis nominal bantuan per guru maupum jadwal pasti penyaluran BSU ini kendati kuota anggaran sudah diumumkan.
Syarat Pencairan BSU Kemenag 2025
Ada sejumlah syarat harus dipenuhi oleh para calon penerima BSU Kemenag 2025 supaya bisa melakukan pencairan bantuan tersebut, dengan rincian sebagai berikut:
– Semua penerima adalah guru aktif yang terdaftar dalam sistem Kemenag
– Khusus diperuntukkan bagi Guru Madrasah Non PNS yang sudah lulus kriteria (Pendidik atau Tenaga Kependidikan Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang belum memiliki sertifikat) dari data Kemenag
– Pendidik atau guru non-sertifikasi yang belum menerima tunjangan profesi
Baca Juga:Kode Redeem FC Mobile 13 Desember 2025 Update Terbaru: 6 Hadiah Gratis, Ada Pemain OVR 106-115Promo JSM Alfamart dan Indomaret Terbaru Desember 2025: Beras, Minyak Goreng, Gula Lebih Murah!
– Sudah menerima notifikasi dari akun “Simpatika” dan terdaftar sebagai penerima bantuan
Cara Mencairkan BSU Kemenag 2025
Sementara itu perihal cara cairkan bantuannya, pertama-tama guru penerima bantuan harus terlebih dahulu memastikan telah mendapatkan notifikasi pada akun Simpatika miliknya.
Berdasarkan laman resmi Kemenag, motede pencairan BSU Kemenag yang harus Anda lakukan ialah dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:
