JABAR EKSPRES – Peningkatan kinerja penegakan hukum di Kota Cimahi kembali menorehkan prestasi setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi dinobatkan sebagai Satuan Kerja Peringkat II Terbaik se-Jawa Barat pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat 2025.
Penghargaan yang diumumkan pada Rabu, 10 Desember 2025, di Hotel Pullman Bandung Grand Central itu menjadi penegasan bahwa pelayanan hukum di Cimahi tengah berada pada fase kemajuan yang signifikan dan berkelanjutan.
Rakerda yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dihadiri seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.
Baca Juga:Dugaan Potongan Dana PIP Mahasiswa, Kejari Cimahi Terus dalami Kasus di STIKES Budi LuhurKejari Cimahi Perkuat Pendidikan Antikorupsi di Kalangan Pelajar
Forum tahunan ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi, tetapi juga wadah evaluasi menyeluruh atas kinerja institusi kejaksaan selama tahun 2025 serta perumusan strategi prioritas untuk tahun mendatang.
Seluruh satuan kerja mempresentasikan capaian, tantangan, serta langkah korektif untuk memastikan arah kebijakan kejaksaan tetap selaras dengan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
Kejari Cimahi muncul sebagai salah satu satuan kerja yang memperoleh apresiasi terbesar pada gelaran tersebut.
Sepanjang tahun 2025, Kejari Cimahi menerima lima penghargaan utama dari Kejati Jawa Barat, antara lain kategori Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai peringkat terbaik se-Jawa Barat, Prestasi Penghentian Penuntutan Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebagai peringkat terbaik pertama, serta beberapa penghargaan lain yang menempatkan Cimahi pada posisi unggul untuk pelaporan perkara berpotensi koneksitas dan optimalisasi Koperasi Merah Putih binaan kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Fajrian Yustiardi turut meraih peringkat kedua atas kontribusinya dalam optimalisasi kuantitas Koperasi Merah Putih tersebut.
Akumulasi capaian ini menjadi dasar penetapan Kejari Cimahi sebagai Juara Umum Peringkat II Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat pada Tahun 2025. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kejati Jabar sebagai bentuk apresiasi terhadap konsistensi kinerja dan peningkatan pelayanan publik yang dianggap memiliki dampak langsung bagi masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M. N. O. Sirait menyampaikan bahwa raihan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran. Ia menegaskan, keberhasilan institusinya tidak hanya diukur dari jumlah penghargaan, tetapi dari tingkat kepercayaan masyarakat yang terus meningkat melalui berbagai inovasi pelayanan hukum.
