JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor meminta Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) yang telah terbentuk untuk lebih aktif memetakan serta menyelesaikan berbagai kendala teknis sebelum koperasi mulai beroperasi sepenuhnya.
Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan satgas yang terdiri dari enam camat dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) harus memahami kondisi lapangan secara menyeluruh.
“Satgas yang bertugas secara makro harus mengetahui kendala apa saja di lapangan, karenanya kami memberikan arahan terkait target operasionalisasi KKMP, termasuk laporan mengenai berbagai kendala yang muncul di lapangan. Terlebih, koperasi merupakan hal baru yang diemban para anggota,” ujar Jenal Mutaqin, dikutip Selasa (9/12/2025).
Baca Juga:Koperasi Expo 2025, Momentum Penguatan UMKM dan Ekonomi Lokal Bandung BaratPembangunan Koperasi Merah Putih Dikebut, Desa Purwajaya Bersiap Jadi Pusat Ekonomi Baru
Jenal menambahkan, salah satu persoalan terbesar yang dihadapi saat ini berkaitan dengan ketersediaan lahan. Kebutuhan ideal setiap KKMP disebutnya adalah sekitar 1.000 meter, namun banyak wilayah di Kota Bogor tidak dapat memenuhi standar tersebut.
Dari 40 usulan KKMP yang telah masuk sejak program diluncurkan, baru dua wilayah yang menunjukkan progres pematangan lahan, yakni Cilendek Timur dan Ciparigi.
Meski demikian, KKMP disebut masih tetap bisa berjalan meski tidak memenuhi luasan ideal selama ada komitmen dan solusi alternatif. Jenal mencontohkan KKMP Bantarjati yang sudah mulai beroperasi meski hanya memiliki lahan sekitar 150 meter.
“Contohnya Bantarjati yang saya resmikan, itu sudah berjalan. Ada gerai dengan luas lahan hanya 150 meter, tapi semangatnya mumpuni. Meski begitu, hal tersebut pun tetap harus ada solusinya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengajuan pinjaman untuk pengembangan KKMP kerap menghadapi kendala administratif. Walaupun tersedia skema jaminan melalui DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi Khusus), pencairan kerap terhambat karena seluruh pengurus harus lolos BI Checking.
“Pinjaman sampai Rp3 miliar ternyata tidak semudah membalikkan telapak tangan. Walaupun jaminannya bisa dari DAU dan DAK, tetapi dalam proses pencairan, BI Checking semua pengurus dicek. Jika ada satu yang bermasalah, semuanya gagal,” tuturnya.
Ia pun memastikan Pemkot Bogor terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan berbagai hambatan tersebut. Meski begitu, ia juga menekankan tanggung jawab satgas untuk membahas dan mencari solusi.
