Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bantuan dari Pemerintah

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bantuan dari Pemerintah
Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera Agar Dapat Bantuan dari Pemerintah
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) menjadi salah satu instrumen bantuan sosial paling penting bagi masyarakat berpendapatan rendah.

Melalui kartu ini, keluarga penerima manfaat (KPM) dapat mengakses berbagai program perlindungan sosial pemerintah, seperti BPNT, PKH, dan penyaluran bansos nontunai lainnya melalui bank-bank Himbara.

Pemerintah terus memperkuat distribusi bansos bagi keluarga miskin dan rentan. Untuk bisa menerima bantuan tersebut, masyarakat wajib terdaftar sebagai pemegang KKS resmi yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga:Tabel Cicilan KUR BRI 2025 Terbaru Plafon 1–100 Juta, Bunga Ringan 6 Persen Per TahunRekomendasi Ban Motor untuk Ojol yang Tak Cepat Botak, Stabil di Hujan dan Tahan Jarak Jauh

Kartu ini menjadi identitas sekaligus akses utama untuk menerima bantuan secara elektronik dan nontunai.

Apa Itu KKS?

Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) adalah kartu identifikasi penerima bantuan sosial yang disahkan Kemensos.

KKS diperuntukkan bagi keluarga miskin, rentan miskin, atau kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) agar bantuan dapat diterima secara tepat sasaran.

Dengan kepemilikan KKS, keluarga dapat:

• Menarik dana tunai melalui bank Himbara,

• Membeli kebutuhan pokok di e-Warung,

• Mengakses berbagai program bansos aktif sesuai kebijakan pemerintah.

Kehadiran KKS diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan rumah tangga.

Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera

Untuk mengajukan diri sebagai calon penerima KKS, warga harus memenuhi dokumen dan kriteria berikut:

Dokumen Administratif

• Fotokopi KTP elektronik.

• Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

• *NIK aktif dan cocok di database Dukcapil.

• Surat keterangan PMKS dari RT/RW atau kelurahan.

• Pas foto, foto seluruh badan, dan swafoto memegang KTP (khusus pengajuan online).

Kriteria Penerima

• Memiliki KTP dan KK aktif.

• Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.

• Tidak sedang menerima bantuan yang bertentangan dengan program.

• Terdaftar pada DTSEN/DTKS.

Jika data belum masuk dalam DTSEN, warga masih bisa mengajukan pendaftaran melalui pemerintah desa/kelurahan untuk dilakukan validasi.

Baca Juga:Daftar Aplikasi Penghasil Uang yang Terbukti Cuan Sepanjang Tahun 2025Cara Aktifkan Internet Gratis XL, Axis, dan Smartfren Khusus untuk Pelanggan di Wilayah ini

Cara Daftar KKS Secara Online

Kemensos menyediakan pendaftaran KKS melalui aplikasi resmi Cek Bansos.

Langkah-langkahnya:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store.

2. Buat akun dengan mengisi NIK, KK, dan alamat secara benar.

0 Komentar