150 Ha Lahan Perkebunan Teh PTPN di Pangalengan Rusak, Walhi Minta Usut Tuntas dan Proses Hukum

Sebanyak 150 Hektare perkebun teh milik PTPN telah mengalami kerusakan dan terjadi alih fungsi lahan di wilay
Sebanyak 150 Hektare perkebun teh milik PTPN telah mengalami kerusakan dan terjadi alih fungsi lahan di wilayah Pangalengan.
0 Komentar

‘’ Jadi seharusnya ketika HGU habis, PTPN mengembalikan lahan kepada negara, bukan menyewakannya kepada perusahaan dan kelompok pemodal,’’ tutur Iwang.

Iwang mendesak agar pemerintah terus menyelidiki kasus sewa lahan ini. Sebab dugaan terjadi penyimpangan dan pelanggaran aturan sudah sangat jelas.

‘’Dalang utamanya ada pada oknum pegawai PTPN,’’ ujarnya.

Baca Juga:Alih Fungsi Lahan KBU Makin Parah, Moratorium jadi Cara untuk Pengendalian Tata Ruang di Kota BandungTerungkap 30 Proyek di KBU Tidak Punya Rekomendasi Pemprov Jabar, 500 Hektar Telah Alih Fungsi Lahan!

Selain itu, pemerintah juga harus turun tangan untuk melakukan audit dan menindak pihak-pihak yang telah melakukan alih funsi lahan.

Agar kasus ini proses hukumnya berjalan, Walhi akan terus mengawal kasus ini. Termasuk mendorong pemulihan lingkungan di kawasan perkebunan teh Pangalengan.

PTPN Bantah melakukan Perusakan

Sementara itu, Manager Kebun Malabar PTPN I Regional 2, Heru Supriadi mengelak jika lahan kebun teh di pangalengan rusak akibat kerja sama dengan pihak ketiga.

Menurutnya, lahan tersebut masih dalam proses pengajuan kerja sama perpanjangan HGU dan hak kelola tidak langsung hilang.

Heru membantah bahwa lahan kebun teh yang rusak merupakan kerja sama dengan pihak lain bukan di Pangalengan yang banyak diberitakan.

‘’Disitu, lahan kebun teh masih produktif, dan bukan lahan itu,’’ ujarnya.

Heru mengatakan, lahan yang banyak melakukan kerja sama adalah lahan perkebunan yang sudah tidak produktif atau lahan kosong yang sudah tidak dipergunakan.

Baca Juga:Kerusakan KBU Sudah Sporadis, Siap-siap Bandung Raya jadi Langganan Banjir!Reklamasi Lokasi Pertambangan jadi Syarat Mutlak Perizinan!

‘’Kerja sama PTPN dengan pihak lain adalah bagian dari ioptimalisasi aset kantor regional,’’ kilah Heru. (agi/yan)

0 Komentar