Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil Jelaskan Kewenangan Kepala Daerah dalam Mengawasi BUMD

Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat (Foto: dok Disway)
0 Komentar

Dan dalam kasus BJB ini, aksi korporasi terkait dana iklan tidak dilaporkan, baik oleh direksi, komisaris maupun kepala Biro BUMD, sehingga Gubernur pun tidak mengetahuinya

“Ketiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Maka, ketika ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apa lagi terlibat dan menikmati hasilnya. Jadi, semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi, (mobil mercy) juga dana pribadi,” katanya.

Ridwan Kamil berharap masyarakat untuk tenang, memberi kesempatan pada KPK untuk menyelesaikan tugasnya dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi melalui proses hukum yang sah.

Baca Juga:Daya Group Ikut Berpartisipasi dalam Malam Penghargaan TKMPN XXIX 2025Kerja Fleksibel dan Bisa Dapat Diskon Service Mobil, Intip Keunggulan Lain Gabung Jadi Mitra Driver Lalamove

“Dengan adanya klarifikasi hari ini membuat semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear,” ujar Ridwan Kamil.

0 Komentar