Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Tiga Raperda Strategis, Ini Lengkapnya!

Pemkab Bogor dan DPRD Sepakati Tiga Raperda Strategis, Ini Lengkapnya!
Bupati Bogor bersama DPRD Sepakati Tiga Raperda Strategis. Foto : Diskominfo
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD resmi menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), saat Rapat Paripurna DPRD, Jumat (28/11).

Adapun raperda tersebut yakni memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan ketertiban umum, serta menjamin hak penyandang disabilitas.

Tiga Raperda yang disetujui meliputi, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, dan Raperda Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga:HUT KORPRI ke-54 Sekda Kabupaten Bogor Ajak ASN Perkuat Dedikasi dan Layanan PublikGreen Forest Resort Sambut Akhir Tahun dengan Paket Natal Hangat dan Pesta Tahun Baru Bertema Enchanted Forest

Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa penyesuaian susunan perangkat daerah diperlukan agar birokrasi tetap relevan dengan perkembangan daerah dan regulasi nasional.

“Struktur perangkat daerah harus adaptif dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. Dengan penyesuaian ini, tata kelola pemerintahan akan berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya Raperda Ketertiban Umum sebagai instrumen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Keberadaan Perda ini akan memperkuat langkah pemerintah dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas dan menumbuhkan budaya disiplin. Ketertiban umum adalah pondasi ruang hidup yang harmonis,” jelasnya.

Terkait Raperda Disabilitas, Rudy menyebut regulasi tersebut sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kelompok rentan.

“Raperda ini menjadi dasar penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas serta perlindungan dari diskriminasi. Ini bukan hanya regulasi administratif, tetapi wujud penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas,” tegasnya.

Ia mengapresiasi kerja sama DPRD yang intens dalam pembahasan Raperda.

“Sinergi ini harus terus dijaga demi mewujudkan Kabupaten Bogor yang semakin maju dan inklusif,” katanya.

Baca Juga:Bantah Klaim Musda Tandingan, Ketua KNPI Jabar Tegaskan Legitimasi KNPI Kabupaten BogorPelari Merapat! CFD Bogor Besok Punya Trek Khusus 5 KM

Selain pengesahan tiga Raperda, Rapat Paripurna juga membahas sejumlah agenda lain, antara lain penetapan Propemperda 2026, tanggapan Bupati terkait Raperda Pengelolaan Sampah.

Kemudian penarikan Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, pembentukan panitia khusus untuk pembahasan dua Raperda baru, serta pengucapan sumpah pengganti antar waktu Anggota DPRD Kabupaten Bogor masa jabatan 2024–2029.

0 Komentar