KPM hanya perlu datang ke lokasi pencairan dengan membawa KTP, Kartu Keluarga (KK) asli, dan Surat Pemberitahuan sebagai dokumen identitas wajib. Setelah itu, KPM dapat mengambil bantuan di lokasi tertentu sesuai dengan yang tertera pada Surat Pemberitahuan.
Setibanya di lokasi, petugas atau juru bayar Pos Indonesia akan melakukan verifikasi data. Proses ini diawali dengan pemindaian (scan) QR code yang terdapat pada Surat Pemberitahuan untuk memastikan kecocokan data penerima.
Selanjutnya, verifikasi wajah dilakukan menggunakan aplikasi untuk memastikan bahwa orang yang datang adalah penerima sah sesuai data Kementerian Sosial.
Baca Juga:Universitas Bhakti Kencana Berikan Edukasi Penanganan Kegawatdaruratan di RumahBPR Karya Utama Jabar Masih Merugi, Padahal Sudah Disuntik Modal dan Merger!
Setelah wajah dan identitas dinyatakan sesuai, petugas akan mengambil foto KTP sekaligus foto penerima BLT sebagai bagian dari bukti penyaluran.
Tahap terakhir adalah penandatanganan oleh penerima sebagai bukti serah terima bantuan, dan petugas akan menyerahkan uang BLT secara langsung,” imbuh dia.
Pos Indonesia juga menerapkan sistem antrean agar proses pencairan lebih tertib. Pos Indonesia memastikan proses penyaluran BLTS lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
‘’Ini juga sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat di seluruh Indonesia,’’ pungkas Haris. (**/yan)
