JABAR EKSPRES – Anggaran program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bakal naik, yakni dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Indra Maha, Kamis (27/112025). Indra menuturkan, usulan anggaran program Rutilahu untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 adalah Rp10 miliar.
Tapi itu belum sepenuhnya final walaupun telah di ketok palu di Paripurna DPRD Jabar. “Mudah-mudahan itu disetujui ya. Kan masih perlu konsultasi ke Kemendagri juga,” jelasnya.
Baca Juga:Rutilahu di Bandung Masih Belum Merata: Warga Ciwastra Hidup di Rumah Tak Layak dan BAB di SungaiAncaman Perlambatan Perbaikan Rutilahu di Cimahi, Bantuan Pusat dan Provinsi Belum Jelas
Indra melanjutkan, selain usulan anggaran senilai Rp10 miliar itu, perubahan nilai tiap unit perbaikan rutilahu juga diusulkan pada 2026 nanti. Yakni, nilainya berubah dari yang awalnya Rp20 juta menjadi Rp40 juta.
Nilai itu tentunya akan mengurangi jumlah unit yang akan dibangun. “Misal final Rp10 miliar, tinggal dibagi Rp40 juta maka jumlahnya di kisaran 250-an. Tapi saya belum sampaikan final (Rp10 miliar. Red),” jelasnya.
Kenaikan nilai per unit itu juga sebagaimana yang disampaikan Gubernur. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas rumah yang diperbaiki.
Sebelumnya, Disperkim juga telah merinci penggunaan alokasi terkait anggaran rutilahu senilai Rp20 juta. Yakni, kebutuhan untuk bahan bangunan Rp17,5 juta dan BOP Rp2 juta, dan kebutuhan administrasi maksimal Rp500 ribu.
Biaya kebutuhan bahan bangunan itu biasanya diperuntukaan pekerjaan struktur, pekerjaan dinding, penutup atap atau genteng, pekerjaan laintai rabat dan kamar mandi dan septic tank. Sementara BOP digunakan untuk upah kerja minimal Rp2 juta dengan perhitungan 8 hari kali Rp250 ribu. (son)
