JABAR EKSPRES – Media sosial kembali geger setelah beredar video yang menampilkan uang rupiah pecahan Rp1, Rp2, hingga Rp5 tanpa tiga angka nol. Banyak warganet menduga bahwa Bank Indonesia (BI) telah resmi mengeluarkan uang baru sebagai bagian dari program redenominasi. Tidak sedikit pula yang bertanya-tanya, apakah benar uang ini sudah beredar dan bagaimana cara mendapatkannya?
Dalam video yang viral tersebut, terlihat tiga desain uang bergambar bangunan ikonik, masing-masing bertuliskan:
- Satu Rupiah
- Dua Rupiah
- Lima Rupiah
Postingan tersebut bahkan memberi keterangan yang menyesatkan “Uang baru resmi dikeluarkan BI dan siap beredar.”
Baca Juga:Wamenkop Tegaskan Penguatan SDM Kopdes Merah Putih Jadi Motor Penggerak Ekonomi LokalJMSI Targetkan Media Kreatif dan Kemitraan Sehat dengan Lembaga
Unggahan ini langsung memancing rasa penasaran masyarakat, terlebih klaim bahwa uang tersebut merupakan rupiah baru hasil redenominasi yang akan berlaku mulai 2026.
Bank Indonesia dengan tegas membantah semua klaim tersebut. Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menyebut kabar mengenai uang redenominasi yang beredar itu tidak benar alias hoaks.
Ramdan menegaskan bahwa:
- BI tidak mengeluarkan uang rupiah baru tanpa tiga nol.
- Tidak ada rencana peluncuran uang redenominasi pada 2026.
- Semua desain yang beredar bukan bagian dari produk resmi BI.
Artinya, gambar-gambar yang viral saat ini tidak dapat dianggap sebagai uang resmi, apalagi bisa digunakan sebagai alat pembayaran.
Wacana redenominasi rupiah memang sudah beberapa kali muncul di publik. Namun BI menekankan bahwa proses tersebut:
- harus mempertimbangkan kondisi ekonomi, politik, dan sosial,
- membutuhkan koordinasi lintas lembaga,
- memerlukan kesiapan sistem hukum, logistik, dan teknologi informasi.
Dengan kata lain, redenominasi tidak bisa dilakukan tiba-tiba, apalagi tanpa sosialisasi masif.
Bagaimana cara mendapatkan uang Rp1 yang viral itu? Jawabannya tidak bisa didapatkan, karena uang tersebut bukan uang resmi BI, tidak beredar, dan tidak pernah diluncurkan.
Jika Anda melihat unggahan yang menawarkan pembelian uang tersebut sebagai “koleksi”, itu jelas patut dicurigai. Jangan sampai tertipu membeli desain palsu yang tidak memiliki nilai hukum maupun nilai tukar apa pun.
Tips Agar Tidak Tertipu Hoaks Uang Baru
- Cek informasi melalui kanal resmi Bank Indonesia dan Cek Fakta.
- Waspadai unggahan yang terlalu sensasional.
- Jangan mudah percaya video editan atau gambar hasil manipulasi.
- Selalu periksa apakah ada pengumuman resmi sebelum menyimpulkan.
