Tabel KUR Super Mikro BRI 2025 untuk Ibu Rumah Tangga dan Pekerja Ter-PHK! Ini Detailnya!

Tabel KUR Super Mikro BRI 2025 untuk Ibu Rumah Tangga dan Pekerja Ter-PHK! Ini Detailnya!
Tabel KUR Super Mikro BRI 2025 untuk Ibu Rumah Tangga dan Pekerja Ter-PHK! Ini Detailnya!
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kebutuhan modal sering menjadi hambatan terbesar bagi ibu rumah tangga maupun pekerja yang terkena PHK ketika ingin memulai usaha kecil. Situasi ini semakin terasa berat ketika pendapatan menurun sementara kebutuhan sehari-hari tetap berjalan.

Hadirnya KUR Super Mikro BRI 2025 menjadi salah satu solusi paling realistis karena menawarkan syarat mudah, plafon cukup untuk memulai usaha, serta cicilan yang sangat ringan. Program ini memang dirancang untuk membantu masyarakat bangkit kembali melalui usaha produktif.

Di tahun 2025, permintaan KUR terus meningkat karena banyak pelaku usaha rumahan yang melihat peluang di sektor kuliner, laundry, kerajinan, hingga jasa digital. Untuk menjawab kebutuhan itu, BRI merilis skema KUR Super Mikro dengan pemangkasan syarat dan bunga yang tetap terjangkau.

Baca Juga:5 Beauty Blender yang Wajib Dicoba untuk Hasil Makeup Lebih Flawless7 Rekomendasi Motor Listrik Terbaik 2025: Desain Keren, Teknologi Makin Mapan, dan Hemat untuk Harian

Artikel ini membahas manfaat, syarat lengkap, cara pengajuan, hingga tabel angsuran KUR Super Mikro BRI 2025 yang mudah dipahami, khususnya bagi ibu rumah tangga dan pekerja ter-PHK.

Apa Itu KUR Super Mikro BRI 2025?

KUR Super Mikro adalah jenis kredit usaha rakyat dengan plafon kecil yang ditujukan untuk pemula. Program ini menyasar:

Ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha dari rumah.Pekerja yang terkena PHK.

Pekerja informal atau buruh harian yang pendapatannya tidak stabil.

Individu yang baru memulai usaha kurang dari 6 bulan dengan pelatihan tertentu.

Keunggulan utama KUR Super Mikro adalah bunga rendah, proses pengajuan cepat, dan syarat dokumen yang jauh lebih sederhana dibandingkan pinjaman usaha lainnya. BRI menjadi bank dengan pengajuan terbanyak karena jaringannya luas hingga tingkat desa.

Syarat Umum Pengajuan untuk Ibu Rumah Tangga dan Pekerja Ter-PHK

KUR ini memang dirancang agar bisa diakses oleh masyarakat yang kesulitan mendapatkan pinjaman bank. Berikut syarat yang biasanya diberlakukan:

Warga Negara Indonesia dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Penerima PHK, dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan, atau ibu rumah tangga yang ingin membuka usaha secara mandiri.

Baca Juga:Tabel KUR BRI 2025 Angsuran Termurah Rp5 Ribuan untuk Modal Usaha UMKM Perintis!Cara Naik Limit KUR BRI 2025 dari 100 Juta Jadi 500 Juta: Syarat, Strategi, dan Tips agar Pengajuan Disetujui!

Memiliki usaha atau rencana usaha yang jelas, bisa berupa kuliner rumahan, jualan online, laundry, pulsa, atau jasa lainnya.

0 Komentar