Tekanan di lapangan juga terasa. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengungkapkan bahwa pembatasan ritase serta kendala teknis di TPA Sarimukti telah membuat sampah menumpuk di TPS. Bahkan, TPS liar bermunculan karena sampah tak tertangani tepat waktu.
“Ritase memang terbatas, kemudian awal minggu ini ada masalah di Sarimukti loading-nya lama jalannya ada perbaikan. Saya sudah koordinasi dengan provinsi ini sedang perbaikan. Kemarin antre di jembatan timbang sampai 80 truk lebih, kita sudah antre dari subuh otomatis pengambilan ke lapangan telat,” jelasnya.
Pembatasan ini mengacu pada Surat Edaran Sekda Provinsi Jawa Barat Nomor: 6174/PBLS.04/DLH yang membatasi pembuangan sampah per dua pekan sekali. Kota Cimahi diberi kuota maksimal 119,16 ton per hari atau 1.668,24 ton per dua minggu.
Baca Juga:Sampah Menumpuk di Selokan, DLH Cimahi Akui Sosialisasi Belum OptimalAncaman Baru di Cimahi, Lonjakan Sampah Terjadi Gegara Program MBG
Kepala Disnaker Kota Cimahi, Asep Djayadi, menjelaskan bahwa berbagai jenis pelatihan sudah digelar, mulai dari sertifikasi BNSP, barista, makeup artist, hingga menjahit. Bursa kerja juga digelar bekerja sama dengan sejumlah SMK.
“Pelatihan yang kami selenggarakan meliputi sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pelatihan barista, makeup artist, menjahit, dan lainnya. Untuk bursa kerja, kami bekerja sama dengan SMK,” jelasnya.
Namun pasca-pandemi, sektor industri yang dulunya menjadi tulang punggung lapangan kerja di Cimahi justru melemah. Banyak industri gulung tikar atau sulit berkembang sehingga daya serap tenaga kerja menurun drastis.
“Dulu sektor industri menjadi andalan Kota Cimahi, tetapi sekarang hal itu tidak relevan,” ujarnya.
Asep menegaskan bahwa sektor UMKM kini menjadi tumpuan utama. Karenanya, pelatihan diarahkan pada kemampuan wirausaha agar masyarakat bisa menciptakan peluang kerja sendiri.
“Oleh karena itu, kami fokus pada pelatihan yang mengarah pada kemampuan berwirausaha,” tandas Asep. (Mong)
