Cimahi Sapu Bersih Narkoba di Birokrasi, 400 ASN Wajib Tes Urine

Cimahi Periksa ASN Satu per Satu, Tes Urine Pastikan Birokrasi Tanpa Narkoba
Pemeriksaan Tes Urin Terhadap ASN tingkat Kelurahan dan Kecamatan di Aula B Pemkot Cimahi/Firman Satria/Jabar Ekspres/
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di kalangan aparatur sipil negara (ASN), Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cimahi menggelar tes urine massal kepada sekitar 400 ASN mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut bertujuan memastikan seluruh ASN bebas dari penggunaan obat terlarang demi menjaga integritas dan kualitas pelayanan publik.

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan tes urine merupakan langkah nyata Pemkot untuk mengawasi seluruh ASN, baik pegawai senior, P3K, hingga pegawai paruh waktu. Pemeriksaan dilakukan bertahap agar seluruh aparatur dapat terjaring tanpa terkecuali.

Baca Juga:Jung Sang Penyelamat! Persib Menang Dramatis 10 Pemain, Dewa United Dipaksa Pulang Tanpa GolEiger Adventure Land Jadi Mitra Menko PMK–BNPB Menghijaukan Puncak

“Siapa tahu dari sini semua ada yang terindikasi dari ASN ini menggunakan ataupun mengonsumsi narkoba. Kita cek satu per satu dan dari BNN Kota Cimahi memberikan waktu bukan hanya sehari tetapi berlanjut,” ujarnya saat ditemui di Aula Gedung B Pemkot Cimahi, Senin (24/11/25).

Menurut Ngatiyana, pemeriksaan berlapis ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan birokrasi yang bersih. Ia menegaskan, ASN tidak seharusnya mencemari profesinya dengan penggunaan narkoba karena dampaknya langsung memengaruhi kinerja pelayanan publik.

“Kalau sudah mengonsumsi obat-obatan dilarang, narkoba dan sebagainya, nantinya hasil dari pekerjaan tidak akan maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, kegiatan hari pertama menyasar ASN dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. Hari berikutnya, pemeriksaan akan diperluas bagi ASN lainnya agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Cimahi dapat dipastikan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Saat ditanya mengenai kemungkinan ditemukan pegawai dengan hasil positif, Ngatiyana menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dalam penindakan. Jika ada ASN yang tidak hadir tanpa alasan, pemeriksaan akan tetap dikejar hingga pelaksanaannya tuntas.

“Hari ini jadwal 400 orang, kalau yang hadir 350 berarti ada 50. Lima puluh tetap kita kejar, besok harus melaksanakan. Kita harus melaksanakan, apa pun permasalahannya,” ujarnya.

Apabila nantinya ditemukan ASN yang positif mengonsumsi narkoba, Pemkot akan menyerahkan hasilnya kepada BNN untuk ditindaklanjuti dengan proses sesuai prosedur hukum dan aturan disiplin ASN.

0 Komentar