JABAR EKSPRES – Korban pembunuhan di Cisarua Bogor sudah menabung selama 2 tahun di pelaku yang akan digunakan oleh korban untuk bekal umroh.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, korban yang berprofesi sebagai pedagang menitipkan uangnya kepada pelaku untuk menabung.
Korban yang berinisial N (59) ini memberikan uang tersebut kepada pelaku yang berinisial NAF (32) tergantung dari hasil penjualan yang telah didapati setelah menjajakan dagangannya di sekolah.
Baca Juga:Motif Pembunuhan Driver Ojek Online Asal Depok, Polisi Sebut karena EkonomiTerlacak, Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Tol Jagorawi Ditangkap di Ciamis!
Anggi menjelaskan, korban ingin menggunakan uang tersebut sebagai bekal untuk pergi umroh pada Desember mendatang. Uang yang telah dikumpulkan selama dua tahun itu sebesar Rp 12.450.000.
“Keterangan sementara yg kami peroleh demikian (untuk bekal umroh), yang kami dapat sampaikan tabungan itu ditabung sudah berjalan dua tahun, sehari itu 50 ribu 100 ribu berdasarkan menyesuaikan penghasilan korban dan sampai dengan akhir terkumpul 12.450.000,” jelas Anggi di Mapolres Bogor, pada Sabtu (22/11/2025).
Dia menambahkan, uang milik korban digelapkan oleh tersangka untuk kebutuhan sehari-hari karena terkendala faktor ekonomi.
“Uangnya untuk keterangan sementara itu digelapkan oleh pelaku, untuk kebutuhan sehari-hari karena faktor ekonomi,” tambah dia.
Adapun, Anggi menjelaskan, korban mengambil keputusan untuk menabung kepada pelaku karena banyaknya wali murid yang menitipkan uang.
Wali murid menitipkan uangnya kepada pelaku untuk digunakan kegiatan sekolah seperti rekreasi dan piknik. Dirinya melanjutkan, tidak ada korban lain selain N.
Ia mengatakan, uang milik wali murid tersebut sudah dikembalikan dan menyisakan uang milik korban. Korban tidak mengambil uang tersebut karena memiliki tujuan pribadi.
Baca Juga:Pelaku Percobaan Pembunuhan Trump Minta Dipenjara di Negara Bagian yang Izinkan Bunuh Diri dengan BantuanSakit Hati Berujung Maut, Motif di Balik Pembunuhan Pemilik Rental PS di Cimahi
“Engga (korban lain), untuk tabungan itu jadi orang tua murid mempercayakan kepada pelaku untuk menitipkan uang yang tujuannya seperti kalau ada kegiatan sekolah, rekreasi, piknik dari situ nanti diambil, ini semua sudah dikembalikan tinggal punyanya si korban dan korban sengaja tidak mengambil karena untuk tujuan pribadi yang bersangkutan,” pungkasnya.
Diketahui, pelaku NAF (32) tega menghabisi nyawa N (59) saat sedang salat magrib di kediaman korban, Cisarua, Bogor pada Kamis (20/11/2025).
