Kuota Pembuangan Dibatasi, 130 Ton Sampah Per Hari Berpotensi Menumpuk di Cimahi

KBB Dapat Kelonggaran Kuota, 700 Ton Sampah di TPS Mulai Diangkut ke Sarimukti
Tumpukan sampah menggunung di halaman UPTD Kebersihan Kabupaten Bandung Barat akibat pembatasan kuota pembuangan ke TPA Sarimukti oleh Pemprov Jabar. Dok Jabar Ekspres/Suwitno
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pembatasan tonase pembuangan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti membuat sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Cimahi masih dipenuhi tumpukan sampah dalam beberapa hari terakhir.

Kondisi ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan surat edaran terbaru yang mengatur kuota pembuangan setiap daerah.

Pembatasan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6174/PBLS.04/DLH yang membatasi jumlah sampah dari masing-masing kabupaten/kota ke TPA Sarimukti.

Baca Juga:Raih Banyak Alumni Lolos Seleksi APH dan Sekolah Kedinasan, Bimbel Terpadu Jadi Incaran PesertaBukti Konsistensi Layanan Gas Bumi, FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20

Dalam aturan terbaru ini, Cimahi hanya mendapat kuota 1.668 ton per dua minggu atau sekitar 119 ton per hari. Sementara itu, total produksi sampah harian Kota Cimahi mencapai sekitar 250 ton.

Artinya, ada selisih sekitar 130 ton per hari yang berpotensi menumpuk di TPS apabila tidak ditangani dari sumber.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini, mengatakan bahwa kebijakan pembatasan ini bukan hal baru. Pengurangan volume sampah telah diberlakukan sejak kebakaran melanda TPA Sarimukti.

“Pengaturan dari provinsi sudah berlaku sejak kejadian kebakaran Sarimukti. Kota harus berupaya mengurangi sampah yang dikirim dan melakukan pengolahan dari sumber,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/11/2025).

Meski menghadapi keterbatasan pembuangan, Chanifah menegaskan bahwa DLH Kota Cimahi sudah mengambil sejumlah langkah agar sampah tidak menumpuk dan tetap terkendali.

Salah satunya adalah penerapan hari khusus pengumpulan sampah organik dan anorganik untuk memaksimalkan pemilahan sejak dari rumah tangga.

Selain itu, DLH Cimahi juga melakukan aktivasi dan penambahan Bank Sampah Unit hingga tingkat RW, pelatihan bagi petugas pengumpul sampah, serta peningkatan fasilitas dan peralatan di TPS-TPS strategis agar pengelolaan lebih efisien.

Baca Juga:Kekuatan Industri Lokal Menghadapi Dinamika GlobalAkademisi Psikologi Soroti Tantangan Gen Z dalam Seleksi TNI–Polri: Fokus & Disiplin Menurun

Di tengah tekanan kapasitas TPA Sarimukti, Chanifah menyampaikan perkembangan positif terkait penguatan sistem pemilahan sampah berbasis masyarakat.

Menurutnya, jumlah bank sampah di Kota Cimahi mengalami peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

“Dari yang awalnya hanya 50 unit, sekarang hampir mencapai 200 Bank Sampah Unit. Jika pemilahan di sumber berjalan baik, beban ke Sarimukti bisa turun,” katanya.

Chanifah menegaskan bahwa meski kuota pembuangan terbatas, kondisi di lapangan masih terkendali dan tumpukan sampah tidak terjadi secara merata di seluruh TPS. Pihaknya memastikan DLH terus melakukan monitoring harian agar penumpukan tidak semakin meluas.

0 Komentar