Perjanjian Kerja Sama tentang aset di Jalan Diponegoro itu dilakukan pada Mei 2023 lalu. Lalu mengalami beberapa kali adendum, terakhir pada Desember 2021.
Setoran tetap dari PT Tritungal Lestari Makmur itu dimulai pada 2012 dengan setoran awal Rp 500 juta. Nilainya berubah secara bertahap hingga pada 2025 ini ditetapkan Rp 2,08 miliar.
Rancangan kerja sama itu sampai 2050 dengan setoran pada tahun itu adalah Rp 2,33 miliar.
Baca Juga:Kabupaten Bogor Klaim Angka Kemiskinan Turun jadi 6,25 Persen, Tolok Ukurnya Apa?Satpol PP Kota Cimahi Tindak Satu Kendaraan yang Digunakan untuk Jualan!
Berdasarkan data pada laporan keuangan Pemprov Jabar, Hotel Pullman masih dalam kategori lancar dalam membayar sewa lahan itu. (son/yan).
