Benarkan Ada Kenaikan UMP 2026? Ini Informasinya

Benarkan Ada Kenaikan UMP 2026? Ini Informasinya
Benarkan Ada Kenaikan UMP 2026? Ini Informasinya
0 Komentar

Jika sebelumnya alpha berada di rentang 0,10–0,30, maka PP baru akan memperluas rentang tersebut sesuai arahan MK.

Indah belum membeberkan angka pasti kenaikan alpha tersebut, namun ia memastikan bahwa penyesuaian dilakukan agar penghitungan upah benar-benar mencerminkan Kebutuhan Hidup Layak.

“Rumus dasarnya sama, variabelnya sama. Hanya saja MK meminta ada adjustment di alpha untuk mempertimbangkan KHL. Di situ letak perbedaan perhitungan upah mendatang,” ungkapnya.

Baca Juga:Ternyata ini Isi Video Nabila 1 vs 7 yang Viral di Media Sosial, Pemburu Link Wajib Tahu!Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru, Cicilan Termurah Hanya Rp340.000 Per Bulan

Dengan formula baru ini, penetapan UMP 2026 diperkirakan akan lebih variatif, mencerminkan dinamika ekonomi dan kebutuhan pekerja di tiap daerah.

Proses penentuan UMP 2026 akan tetap dimulai dari Dewan Pengupahan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Mereka akan merumuskan angka kenaikan berdasarkan variabel baru dan kemudian memberikan rekomendasi kepada Gubernur.

Para Gubernur nantinya menjadi pihak yang menetapkan sekaligus mengumumkan nilai UMP masing-masing wilayah.

Mekanisme ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah pusat tidak lagi menentukan UMP secara langsung.

“Dewan Pengupahan akan memainkan peran lebih besar. Mereka merumuskan, merekomendasikan, lalu Gubernur yang menetapkan,” kata Indah.

Dengan pola baru ini, kenaikan UMP 2026 tampaknya akan lebih menyesuaikan kondisi nyata di lapangan, bukan keputusan angka tunggal dari pusat.

0 Komentar