Serapan APBD Akhir Tahun Dinilai Perlu Berorientasi pada Kualitas, Bukan Sekadar Kecepatan

Serapan APBD Akhir Tahun Dinilai Perlu Berorientasi pada Kualitas, Bukan Sekadar Kecepatan
Ilustrasi proyek pengerukan tanah di Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menekankan bahwa percepatan serapan APBD menjelang akhir tahun anggaran 2025 tidak boleh terjebak pada upaya menghabiskan anggaran secara terburu-buru.

Menurutnya, fokus utama harus bergeser pada kualitas program yang dijalankan pemerintah daerah.

“Cara pandang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi itu bukan menghabiskan uang secepat-cepatnya, tapi focus pada hasil programnya, yang dicapai dengan kualitas yang bagus,” kata Faisal dikutip dari ANTARA, Rabu (19/11).

Baca Juga:Dorong Kredit Perbankan, Pemerintah Tambah Dana Rp76 Triliun Dorong Pertumbuhan Produk Perikanan, UMKM Ekspor Terasi ke Australia 

Ia menjelaskan bahwa ketika program dirancang dan dijalankan dengan baik, penyerapan anggaran akan mengikuti secara alami.

Karena itu, pemerintah daerah perlu mengubah sudut pandang dalam mengejar percepatan belanja, dengan menempatkan dampak program sebagai ukuran keberhasilan.

“Kualitas programnya harus baik, termasuk program yang berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, terhadap penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.

Faisal juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan tata Kelola, bukan hanya berfokus mengejar penyerapan anggaran.

Efektivitas program terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan pekerjaan, dan tata Kelola pelaksanaan program menjadi tiga kunci utama yang saling terikat dan beperan penting dalam hal penyerapan anggaran pemerintah.

“Pada dasarnya, kalau pertanyaannya ke pertumbuhan ekonomi, berarti money to follow functions or programs, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyurati pemerintah daerah untuk mendorong pecepatan belanja APBD 2025.

Baca Juga:Kembangkan Ekonomi, Durian Indonesia Bangkit sebagai Komoditas Strategis untuk Tembus Pasar GlobalIndonesia-Korea Selatan Perkuat Diplomasi Iklim Lewat Inisiatif Restorasi Mangrove

Dalam Surat Edaran Nomor S-662/MK.08/2025, Menkeu menyoroti urgensi langkah penguatan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan program pembangunan 2025 sekaligus mewujudkan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang perlu dilakukan oleh pusat maupun daerah.

Purbaya juga menyampaikan empat arahan untuk pimpinan daerah provinsi, kabupaten dan kota.

Pertama, melakukan percepatan penyerapan belanja daerah secara efisien dan efektif dengan tata Kelola yang baik.

Kedua, memenuhi belanja kewajiban pada pihak ketiga yang menjalankan proyek-proyek pemda.

Ketiga, memanfaatkan dana simpanan pemda di perbankan untuk belanja program dan proyek di daerah.

Terakhir, melakukan pemantauan secara berkala, baik mingguan atau bulanan, terhadap pelaksanaan belanja APBN dan pengelolaan dana pemda di perbankan sampai dengan akhir 2025.

0 Komentar